EXPRESI.co, SAMARINDA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim beserta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggelar rapat kerja (Raker) di Platinum Hotel & Convention Hall, Balikpapan, beberapa waktu lalu.
Agenda rapat itu bertujuan melahirkan sinergitas Gerakan Pengarusutamaan Gender (PUG) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Saat rapat Anggota DPRD Kaltim, Rusman Yaqub menekankan pentingnya revisi Peraturan Daerah (Perda).
Nyatanya, ditemui beberapa kendala dalam gerakan PUG sebagaimana yang dikemukakannya dalam pertemuan tersebut. Namun, Rusman juga memberikan tiga solusi guna mengatasi kendala Pengarusutamaan Gender ini.
Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Kaltim itu berhasil memberi usulan beberapa langkah konkret. Pertama, penguatan Lembaga terkait seperti Bappeda, DKP3A, dan BPKAD.
“Sebagai lembaga inti PUG perlu diperkuat dari segi sistem aplikasi, kapasitas, dan kompetensi aparatur perencana, termasuk di semua SKPD,” jelas Rusman.
Solusi kedua diperlukan adanya ruang pertemuan konsultasi rutin yang disebut sebagai “Klinik Anggaran”. Ruang ini menurut Rusman bisa digunakan untuk mendiskusikan masalah dan mencari solusi menyangkut anggaran dalam implementasi PUG.
“Terakhir, Sosialisasi Massif dan Berkelanjutan. Perlu dilakukan sosialisasi secara besar-besaran dan berkelanjutan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran semua pihak terkait PUG,” jelas Ketua Fraksi PPP itu.
Dirinya berharap solusi yang ditawarkannya menjadi langkah jitu dalam upaya percepatan pengarusutamaan gender di Kaltim. “Rapat ini diharapkan menjadi langkah awal yang konkret dalam mempercepat pengarusutamaan gender di Kalimantan Timur,” pungkasnya.
Diketahui, kepala OPD yang turut serta menghadiri rapat tersebut di antaranya Kepala Dinas Kependudukan Kaltim, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kaltim, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, dan sejumlah OPD lainnya. (Gua/ADV)