EXPRESI.co, BONTANG – Pemerintah Kota Bontang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menargetkan pertumbuhan penerimaan pajak daerah.

Berdasarkan Dashboard Pajak Daerah Kota Bontang 2026, proyeksi pendapatan pajak akan meningkat secara bertahap hingga lima tahun ke depan, atau hingga tahun 2030.

Pada 2026, target penerimaan pajak daerah ditetapkan sebesar Rp226,98 miliar. Angka tersebut diproyeksikan terus meningkat menjadi Rp236,23 miliar pada 2027, kemudian Rp245,77 miliar pada 2028, Rp255,76 miliar pada 2029, hingga mencapai Rp267,27 miliar pada 2030.

Pemerintah Kota Bontang optimis terhadap potensi penerimaan pajak yang terus berkembang seiring pertumbuhan ekonomi, investasi, serta aktivitas usaha di Kota Bontang.

Kepala Bapenda Bontang, Natalia Trisnawati mengaku optimis, apalagi dengan adanya inovasi yang terus diupayakan pihaknya untuk mengoptimalkan segala potensi pendapatan daerah.

“Di sosial media kami, kami cantumkan pendapatan untuk retribusi dan pajak daerah setiap tahun insya Allah naik,” jelasnya saat ditemui Jumat 5 Juni 2026.

Jika dibandingkan dengan target tahun 2026, maka pada 2030 pendapatan pajak daerah diproyeksikan meningkat sekitar Rp40,29 miliar atau hampir 18 persen.

Sementara itu, hingga 31 Mei 2026, realisasi pajak daerah Kota Bontang telah mencapai Rp65,65 miliar atau 28,92 persen dari target tahunan.

Capaian tersebut juga menunjukkan pertumbuhan sebesar 18,10 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. (Sal/adv)