EXPRESI.co, BONTANG – Realisasi penerimaan retribusi daerah Kota Bontang hingga Mei 2026 tembus Rp46,78 miliar atau 36,33 persen dari target tahunan sebesar Rp128,76 miliar.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) merilis data tersebut pada Dashboard Retribusi Daerah Kota Bontang Tahun 2026, Jumat 5 Juni 2026.
Meski sedikit lebih rendah dibandingkan realisasi periode yang sama pada 2025 yang mencapai Rp47,69 miliar, capaian tahun ini masih menunjukkan tren positif.
Apalagi, capaian pada Triwulan II telah menyentuh 90,83 persen dari target triwulan sebesar Rp51,50 miliar.
Kepala Bapenda Bontang, Natalia Trisnawati mengatakan dari seluruh objek retribusi, Retribusi Jasa Umum masih menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi mencapai Rp45,2 miliar. Sementara Retribusi Jasa Usaha membukukan realisasi sekitar Rp1,2 miliar.
Selain itu, Retribusi Perizinan Tertentu telah melampaui target yang ditetapkan. Dari target Rp365,8 juta, realisasinya sudah mencapai sekitar Rp405 juta atau lebih dari 100 persen.
Natalia menyebut, potensi retribusi daerah Kota Bontang mencapai Rp133,77 miliar, lebih tinggi dibanding target yang ditetapkan tahun ini.
“Kondisi ini menunjukkan masih ada ruang untuk meningkatkan optimalisasi pendapatan daerah dari sektor retribusi, dan kita terus mengupayakan untuk menggali setiap potensi yang ada,” jelasnya saat ditemui di Pendopo Rujan Wali Kota Bontang, Jumat 5 Juni 2026.
Ia juga menyebut, untuk proyeksi hingga tahun 2030, Pemerintah Kota Bontang menargetkan peningkatan penerimaan retribusi secara bertahap.
Retribusi Jasa Umum diperkirakan meningkat dari Rp126,4 miliar pada 2026 menjadi Rp138,7 miliar pada 2030. Sementara Retribusi Jasa Usaha diproyeksikan naik menjadi Rp3 miliar pada periode yang sama.
Katanya, sektor retribusi masih memang menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang potensial, terutama melalui optimalisasi layanan publik, jasa usaha daerah, serta pelayanan perizinan. (Adv)

Tinggalkan Balasan