EXPRESI.co, BONTANG – Penerimaan pajak daerah Kota Bontang dalam tiga tahun terakhir alami tren yang positif.
Berdasarkan data Dashboard Pajak Daerah Kota Bontang 2026 yang diris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), realisasi pajak daerah terus mengalami peningkatan serius sejak 2023 hingga 2025.
Pada 2023, realisasi pajak daerah tercatat sebesar Rp118,21 miliar. Tahun selanjutnya, angka tersebut meningkat menjadi Rp150,02 miliar pada 2024.
Pada 2025 kembali naik dengan realisasi mencapai Rp210,85 miliar, menjadikannya capaian tertinggi dalam tiga tahun terakhir.
Jika dibandingkan, penerimaan pajak daerah meningkat sekitar Rp92,64 miliar dalam kurun waktu dua tahun, dari Rp118,21 miliar pada 2023 menjadi Rp210,85 miliar pada 2025.
Data ini menunjukkan, pertumbuhan penerimaan pajak daerah pada 2024 mencapai 19,31 persen dibanding tahun sebelumnya.
Sementara pada 2025, pertumbuhan melonjak hingga 68,73 persen, menjadi kenaikan tertinggi dalam periode tiga tahun terakhir.
Kepala Bapenda Bontang Natalia Trisnawati, menyebut tumbuhnya penerimaan daerah ini karena optimalnya inovasi pengelolaan pajak daerah serta meningkatnya aktivitas ekonomi di Kota Bontang.
“Tentu iya (meningkat dengan adanya inovasi yang dilakukan Bapenda-red),” ucap Natalia ditemui Jumat 5 Juni 2026.
Ia mengatakan, sejumlah objek pajak strategis seperti Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Tenaga Listrik, PBJT Makanan dan Minuman, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta opsen kendaraan bermotor menjadi penyumbang utama pendapatan daerah.
“Yang sangat menopang ya PBB karena itu merupakan pemasukan yang sangat terbesar. Terus kemudian pajak listrik dan sebagainya itu,” ucapnya.
Meski target pajak daerah juga terus mengalami kenaikan setiap tahun, Pemerintah Kota Bontang mampu menjaga tren penerimaan yang positif. Bahkan pada 2023 dan 2024, realisasi penerimaan berhasil melampaui target yang telah ditetapkan.
Memasuki 2026, pemerintah kembali memasang target yang lebih tinggi, yakni Rp226,98 miliar. Hingga 31 Mei 2026, realisasi pajak daerah telah mencapai Rp65,65 miliar atau 28,92 persen dari target tahunan.
“Kita optimis akan terealisasi 100% target kita,” tandasnya. (Sal/adv)

Tinggalkan Balasan