EXPRESI.co, KUTIM – Ratusan buruh di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) turun ke jalan memperingati Hari Buruh Internasional, Jumat 1 Mei 2026, dengan membawa sejumlah tuntutan krusial.

‎Isu pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak menjadi sorotan utama dalam aksi tersebut. Aksi yang dipusatkan di depan Kantor DPRD Kutim ini merupakan gabungan dari tujuh serikat buruh yang tergabung dalam aliansi pekerja.

‎Mereka antara lain Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (FSPKEP), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI), Serikat Buruh Sejahtera Independen 1992 (SBSI ‘92), Federasi Serikat Buruh Kehutanan, Perkebunan dan Pertanian (FHukatan), serta Serikat Pekerja Nasional (SPN).

‎Koordinator aksi, Rikardus, menyebutkan ada enam tuntutan utama yang disuarakan dalam momentum May Day tahun ini. Menurutnya, berbagai persoalan ketenagakerjaan di Kutim kian mengkhawatirkan, terutama maraknya PHK sepihak di sektor pertambangan dan perkebunan.

‎“Ada enam tuntutan yang kami bawa dalam aksi ini, mulai dari maraknya PHK sepihak hingga penerapan prioritas tenaga kerja lokal di setiap perusahaan,” ujarnya.

‎Selain menyoroti PHK, para buruh juga menuntut penghentian kriminalisasi terhadap pengurus serikat pekerja, serta mendesak pemerintah daerah untuk segera mengaktifkan tim deteksi dini ketenagakerjaan dan lembaga kerja sama bipartit.

‎Tak hanya itu, aliansi buruh juga meminta seluruh perusahaan di Kutim mengimplementasikan Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2024 yang mengatur kewajiban memprioritaskan tenaga kerja lokal hingga 80 persen.

‎Isu inklusivitas juga menjadi perhatian. Para buruh mendesak perusahaan agar memberikan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.‎

‎“Kami berharap seluruh aspirasi ini tidak hanya didengar, tetapi juga ditindaklanjuti oleh pemerintah melalui DPRD. Jangan sampai persoalan tenaga kerja di Kutim terus diabaikan,” tegas Rikardus.

‎Sepanjang aksi, perwakilan serikat buruh secara bergantian menyampaikan orasi, menyoroti berbagai persoalan yang dihadapi pekerja di daerah tersebut.(Yuristio)