EXPRESI.co, BONTANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang melakukan peninjauan langsung ke kawasan operasional PT Energi Unggul Persada (EUP), Selasa 2 Juni 2026.

Kunjungan itu, dalam rangka pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Kegiatan yang dipimpin Kepala Bapenda Bontang Natalia Trisnawati itu bertujuan mencocokkan data objek pajak yang tercatat dengan kondisi aktual di lapangan.

Verifikasi dilakukan terhadap bangunan, lahan, dan fasilitas penunjang yang menjadi objek PBB-P2 di kawasan industri tersebut.

Natalia mengatakan, pemutakhiran data diperlukan untuk memastikan penetapan pajak dilakukan berdasarkan kondisi riil objek pajak.

Menurutnya, akurasi data menjadi faktor penting dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah.

“Melalui peninjauan langsung, kami dapat memastikan data yang digunakan dalam penetapan pajak sesuai dengan kondisi di lapangan. Ini penting agar pengelolaan pajak berjalan secara adil dan akuntabel,” ujarnya.

PT EUP menjadi salah satu perusahaan yang masuk dalam agenda pendataan Bapenda tahun ini. Selain EUP, pendataan juga dilakukan di sejumlah kawasan industri lainnya di Kota Bontang.

Bapenda membentuk tiga tim teknis untuk melakukan pendataan pada 12 perusahaan industri. Sementara untuk kawasan PT Pupuk Kalimantan Timur, diterjunkan tim gabungan mengingat luasnya area operasional perusahaan tersebut.

Natalia menjelaskan, hasil pendataan nantinya akan dipaparkan kepada pihak perusahaan sebelum ditetapkan sebagai dasar pengenaan pajak. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada perbedaan data antara pemerintah daerah dan wajib pajak.

Pemutakhiran data PBB-P2 kawasan industri ditargetkan selesai pada Juni 2026. Setelah itu, Bapenda akan melanjutkan pendataan objek pajak di sepanjang jalan protokol Kota Bontang sebagai bagian dari upaya pembaruan basis data perpajakan daerah.

Data hasil pemutakhiran tersebut akan digunakan sebagai dasar penetapan PBB-P2 pada tahun pajak berikutnya. (Adv)