EXPRESI.co, KUTIM – Aksi puluhan guru honorer dan tenaga kependidikan (tendik) di Kutai Timur pada Senin 4 Mei 2026 membuka persoalan serius di sektor pendidikan, lebih dari seribu tenaga honorer sekolah ternyata belum tercatat dalam sistem kepegawaian daerah.

‎Para honorer yang selama ini tetap mengajar dan menjalankan tugas di sekolah, kini menghadapi ketidakpastian status karena tidak masuk dalam database resmi pemerintah.

‎Menanggapi hal itu, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur memastikan persoalan tersebut tengah ditangani dan para tenaga honorer tidak akan diabaikan. Pemkab berjanji akan mengakomodasi mereka secara bertahap melalui mekanisme yang berlaku.

‎Kepala BKPSDM Kutim, Misliansyah, menjelaskan bahwa secara regulasi, penanganan tenaga honorer daerah sejatinya telah diselesaikan sesuai kebijakan nasional.

‎“Tenaga honorer daerah yang SK-nya ditandatangani oleh kepala daerah jumlahnya lebih dari 7.000 orang. Seluruhnya sudah diusulkan dan diangkat menjadi PPPK hingga tahun 2025,” ujar Misliansyah.

‎Namun di lapangan, muncul persoalan baru. Pada 2025, ditemukan adanya tenaga honorer di lingkungan sekolah yang diangkat melalui kebijakan internal tanpa koordinasi dengan BKPSDM.

‎“Ini yang kemudian menjadi perhatian kami. Mereka diangkat tanpa proses pelaporan resmi, sehingga tidak masuk dalam database kepegawaian,” jelasnya.

‎Jumlah tenaga honorer yang tidak terdata tersebut mencapai lebih dari 1.000 orang dan tersebar di berbagai sekolah di Kutai Timur. Kondisi ini memicu kekhawatiran, terutama terkait kepastian status dan masa depan mereka sebagai tenaga pendidik.

‎Meski belum tercatat secara administratif, Pemkab Kutim menegaskan bahwa keberadaan mereka tetap diakui. Saat ini, pemerintah daerah telah melakukan pendataan sebagai langkah awal untuk memasukkan mereka ke dalam sistem resmi.

‎“Bukan berarti mereka diabaikan. Kami sudah mendata dan mengakui keberadaan mereka. Selanjutnya akan kami usulkan secara bertahap melalui jalur PPPK,” tegasnya.‎

‎Sebagian dari tenaga honorer tersebut, lanjut Misliansyah, telah masuk dalam analisis jabatan (anjab), yang menjadi dasar dalam pengusulan formasi aparatur sipil negara. Namun, tidak semua bisa langsung diakomodasi dalam satu tahap.

‎Sebagai langkah awal, Pemkab Kutim telah mengusulkan ratusan formasi untuk tahun 2026 melalui jalur CPNS dan PPPK. Mayoritas formasi dialokasikan untuk tenaga guru, seiring masih tingginya kebutuhan di sektor pendidikan.

‎“Usulan formasi sudah kami sampaikan ke pemerintah pusat. Namun jumlah finalnya masih menunggu persetujuan dari Kemenpan-RB,” ujarnya.

‎Proses pengangkatan, kata dia, tidak bisa dilakukan secara cepat karena harus melalui tahapan administratif dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

‎Jika berjalan sesuai rencana, pembukaan formasi diperkirakan dilakukan pada akhir 2026. Sementara itu, para tenaga honorer diminta untuk bersabar menunggu proses tersebut.

‎“Yang mereka harapkan sebenarnya jelas, yaitu kepastian untuk diangkat. Dan itu sedang kami upayakan melalui jalur yang benar,” tambahnya.(Yuristio)