EXPRESI.co, BONTANG – Polisi menangkap dua orang yang diduga mencuri alat sumur bor milik perusahaan.
Para pelaku yang merupakan warga Muara Badak itu diringkus usai mempreteli alat bor milik PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS) di Desa Gas Alam, Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
“Dua pelaku kita tangkap setelah mendapat laporan dari seseorang yang lebih dulu mengamankan pelaku di TKP,” kataKapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Plt Kasi Humas Polres Iptu Mandiyono, Selasa (19/4/2022).
Identitas kedua pelaku yakni, Ma (26) dan AW (41), keduanya merupakakan kakak beradik.
Mandiyono menjelaskan, saksi yang mengamankan pelaku pada awalnya cuirga saat melihat dua orang ini membawah sebuah karung ke tempat penimbangan barang bekas.
“Karena curiga, saksi ini menghampiri pelaku dan membuka karung yang dibawah,” jelasnya.
Ternyata benar, dalam karung tersebut ditemukan 1 buah blind planger, 4 buah baut, 2 buah besi siku, dan 1 gulung kawat.
“Saksi langsung mengamankan pelaku dan melaporkan ke kami,” tambah Mandiyono.
Dia juga menyampaikan, ada 4 orang yang terlibat dalam aksi pencurian itu dan masih memiliki hubungan darah.
“Pelakunya 4 bersaudara, duanya masih buron,” ujranya.
Pelaku beserta barang bukti saat ini diamankan di Mapolsek Muara Badak. Pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara. (FN)
Tinggalkan Balasan