EXPRESI.co, BONTANG – Tim asistensi merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Keolahragaan dan berharap akan selesai pada akhir 2021.

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Keolahragaan telah selesai dibahas oleh tim asistensi dan harapannya akan selesai diakhir tahun ini.

Inisiatif Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang dengan sigap menggelar rapat kerja pembahasan raperda tentang keolahragaan bersama dinas terkait, Senin (25/10/2021).

Ketua Komisi II DPRD Kota Bontang Rustam mengatakan, didalam pembahasan raperda tersebut, nantinya semua biaya mengenai keolahragaan timbul berasal dari APBD.

“Untuk penganggaran keolahragaan berasal dari APBD dan itu jelas telah diatur dalam raperda. Ditambah dengan anggaran-anggaran yang bersifat seperti CSR dan bantuan-bantuan dari pihak ke tiga,” tuturnya.

Lebih lanjut, Rustam menjelaskan raperda terdiri dari 12 Bab 50 pasal. Untuk pengesahannya akan melalui tahapan-tahapan yang tidak mudah.

“Sementara ini raperda selesai dibahas lintas tim asistensi, tinggal menunggu surat panggilan dari Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Apabila sampai sana diterima, pasti akan banyak revisi. Setelah itu kebagian hukum provinsi untuk mendapatkan nomor rekening, habis itu baru ke perda,” paparnya.

Rustam berharap, atlet-atlet berprestasi Kota Bontang yang berhasil membawa nama daerah ke kancah yang lebih tinggi perlu mendapatkan apresiasi dari pemerintah kota sebagai bentuk penghargaan dari kerja keras para atlet. (AR)

 

Editor : Bagoez Ankara