Expresi.co – Kasus dugaan peredaran narkotika yang menyeret dua pelajar di Kota Bontang menjadi perhatian serius DPRD. Peristiwa tersebut dinilai sebagai sinyal bahwa ancaman penyalahgunaan narkoba telah menyasar lingkungan pendidikan sehingga diperlukan langkah pencegahan yang lebih masif.
Anggota Komisi A DPRD Kota Bontang, Muhammad Yusuf, mengusulkan agar pelaksanaan tes urine dilakukan secara berkala di sekolah sebagai bagian dari upaya deteksi dini sekaligus pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar.
Usulan itu disampaikan menyusul pengungkapan kasus oleh Satresnarkoba Polres Bontang yang mengamankan dua remaja berstatus pelajar, masing-masing berinisial MAP (17) dan F (18), di wilayah Bontang Utara. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti sabu dengan total berat sekitar 854,67 gram.
Menurut Yusuf, kasus tersebut menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkotika terus mencari sasaran baru, termasuk generasi muda yang dinilai lebih rentan dipengaruhi.
“Tes urine secara berkala perlu dipertimbangkan sebagai langkah pencegahan. Dengan deteksi sejak dini, potensi penyalahgunaan narkoba bisa segera diketahui dan ditangani,” ujarnya, Senin (1/6/2026).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai sekolah memiliki peran strategis dalam membangun sistem pengawasan terhadap peserta didik. Namun, ia menegaskan upaya tersebut tidak bisa hanya dibebankan kepada pihak sekolah, melainkan memerlukan dukungan dari orang tua, pemerintah, hingga aparat penegak hukum.
Selain itu, Yusuf meminta kepolisian mengusut tuntas jaringan yang diduga melibatkan para pelajar dalam kasus tersebut. Menurutnya, remaja kerap dijadikan target oleh pelaku peredaran narkotika karena dianggap mudah dipengaruhi, terutama dengan iming-iming keuntungan ekonomi.
Di samping pengawasan, ia juga mendorong agar edukasi mengenai bahaya narkotika terus diperkuat di lingkungan sekolah. Sosialisasi secara rutin dinilai penting untuk memberikan pemahaman kepada siswa mengenai dampak hukum, kesehatan, serta risiko sosial yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan narkoba.
“Pemahaman tentang bahaya narkoba harus terus diberikan agar para pelajar memiliki kesadaran dan tidak mudah terjerumus,” katanya.
Yusuf menegaskan, pemberantasan penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar membutuhkan kerja sama seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, pengawasan yang dilakukan secara bersama-sama oleh keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah menjadi kunci untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.
“Masalah narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum. Semua pihak harus ikut mengawasi agar anak-anak kita tidak menjadi korban maupun bagian dari jaringan peredaran narkotika,” pungkasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan