Expresi.co – Keberhasilan Pemerintah Kota Bontang mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya tidak membuat DPRD Kota Bontang mengendurkan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah. Seluruh rekomendasi yang dikeluarkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dipastikan tetap menjadi perhatian hingga seluruhnya ditindaklanjuti.

Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menegaskan opini WTP tidak dapat dimaknai sebagai indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah sepenuhnya bebas dari persoalan. Menurutnya, hasil audit BPK tetap memuat sejumlah catatan yang wajib diselesaikan oleh perangkat daerah terkait.

“WTP bukan berarti tidak ada fraud. Yang paling penting adalah bagaimana rekomendasi dari BPK itu dijalankan dan diselesaikan,” ujarnya, Jumat (29/5/2026).

Ia menjelaskan, laporan hasil pemeriksaan BPK akan menjadi salah satu pijakan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan. Untuk itu, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) yang mendapat catatan dari BPK akan dipanggil guna memastikan rekomendasi tersebut ditindaklanjuti sesuai aturan.

Menurut Andi Faiz, beberapa temuan yang kerap muncul dalam pemeriksaan BPK meliputi kelebihan pembayaran, pengembalian anggaran, hingga ketidaksesuaian volume pekerjaan pada pelaksanaan proyek.

“Kalau ada rekomendasi pengembalian, kelebihan bayar, atau persoalan volume pekerjaan, semuanya akan kita panggil OPD terkait agar segera ditindaklanjuti,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa mekanisme pengawasan terhadap rekomendasi BPK berbeda dengan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) kepala daerah. Dalam pembahasan LKPj, DPRD melakukan pendalaman terhadap pelaksanaan program bersama masing-masing OPD. Sementara pada hasil pemeriksaan BPK, rekomendasi telah dirumuskan sehingga DPRD lebih berfokus pada pengawasan atas penyelesaiannya.

“Kalau BPK sudah melalui tahapan entry meeting, exit meeting, hingga mengeluarkan rekomendasi. Tugas DPRD adalah memastikan seluruh rekomendasi itu benar-benar dilaksanakan,” jelasnya.

DPRD berharap seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Bontang bersikap kooperatif dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan BPK. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan semakin berkualitas.

“Semua rekomendasi itu harus menjadi bahan evaluasi agar pengelolaan anggaran ke depan semakin baik, efektif, dan akuntabel,” tutupnya. (Adv)