EXPRESI.co, MAMUJU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju akhirnya menyepakati besaran anggaran pelaksanaan Pilkada tahun 2024.
Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) penganggaran Pilkada pun akhirnya ditandatangani oleh Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi bersama Ketua KPU Mamuju, Indo Upe di Bali baru-baru ini.
Rasionalisasi terakhir oleh KPU Kabupaten Mamuju yang di angka Rp33,2 miliar tak diaminkan oleh pemerintah daerah.
Dengan sejumlah pertimbangan teknis, Pemkab Mamuju dan KPU Mamuju pun sepakat di angka Rp32 miliar untuk membiayai pelaksanaan Pilkada tahun 2024.
“Kita paham betul terkait keterbatasan anggaran yang ada di daerah. Oleh karena itu, kita akan memaksimalkan yang Rp32 miliar tersebut,” ucap Ketua KPU Mamuju, Indo Upe yang dihubungi via sambungan telepon, Sabtu (16/12/2023).
Penandatanganan NPHD antara Pemkab Mamuju dengan KPU Mamuju itu digelar di sela-sela agenda Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi di Provinsi Bali.
“Kami akan memaksimalkan anggaran itu dengan mengurangi jumlah perjalanan dinas, atau item kegiatan lainnya,” sambung Indo Upe.
“Intinya, kami berkomitmen untuk mewujudkan pelaksanaan Pilkada yang berkualitas, yang ideal dengan memaksimalkan anggaran yang ada,” pungkas Indo Upe. (adv)

Tinggalkan Balasan