EXPRESI.co, BONTANG – Komisi I DPRD Bontang melakukan rapat mediasi dalam rangka penyelesaian masalah hubungan kerja antara pemberi kerja PT D&C Enginering dengan CV Cahaya Mandiri selaku pelaksana.

Pertemuan serupa sudah sering dilaksanakan. Namun tak kunjung membuahkan hasil, karena masing-masing pihak tidak hadir setiap rapat pertemuan digelar. Kali ini, pertemuan dilaksanakan di ruang rapat kesekretariatan Kantor DPRD Bontang, Selasa (9/11/2021) dan kedua bela pihak telah hadir.

Anggota Komisi I DPRD Bontang, Abdul Haris yang memimpin rapat itu meminta Manajemen PT D&C Enginering untuk segera membayarkan tunggakan pembayarannya ke CV Cahaya Mandiri.

Pembayaran yang tertunggak telah berjalan selama 2 tahun dengan berbagai macam negosiasi yang tak kunjung selesai.

“Mereka sudah menjalankan kewajiban, tetapi hak-haknya belum ditunaikan. Bayangkan bagaimana nasib pekerja mereka,” jelas Haris.

“Ternyata sebelum rapat mediasi bersama Komisi I, masing-masing pihak sudah bertemu sebelumnya, alhamdulillah rapatnya tidak sebegitu alot,” tambahnya.

Hasil rapat tersebut, PT D&C Enginering akan membayar utang mereka dalam waktu yang singkat.

Hal itu disampaikan Manajer Humas PT D&C Engineering, Ahmad Noor. Menurut dia, ada kekeliruan di awal pemberian kontrak kepada CV Cahaya Mandiri.

“Akan kami negosiasikan dengan direktur utama D&C Engineering di Jakarta. Dan akan kami atur terkait sistem pembayarannya,” ucapnya.

Pimpinan CV Cahaya Mandiri, Syarifuddin menyampaikan, total ada lima tagihan (invoice) yang telah disepakati bersama pimpinan perusahaan dalam kontrak kerja. Dari lima invoice itu, tersisa invoice terakhir senilai Rp 513 juta yang belum terbayarkan. (AR)

Editor : Bagoez Ankara