Expresi.co – Pelestarian bahasa daerah dinilai perlu menjadi perhatian serius di tengah derasnya arus modernisasi. Untuk itu, DPRD Kota Bontang mengusulkan agar pembelajaran bahasa daerah dimasukkan ke dalam kurikulum muatan lokal di sekolah sebagai salah satu upaya menjaga warisan budaya tetap hidup di kalangan generasi muda.

Anggota Komisi B DPRD Kota Bontang, Suharno, mengatakan bahasa daerah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari identitas budaya suatu daerah. Menurutnya, sekolah menjadi tempat yang tepat untuk menanamkan pemahaman sekaligus kecintaan terhadap bahasa dan budaya lokal sejak usia dini.

“Budaya lokal harus terus dijaga. Salah satu cara yang paling efektif adalah melalui bahasa, karena bahasa merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari identitas budaya suatu daerah,” ujarnya.

Ia menilai pelestarian budaya tidak cukup hanya dilakukan melalui berbagai kegiatan seremonial. Diperlukan langkah yang berkesinambungan agar generasi muda tetap mengenal, memahami, dan mampu menggunakan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari.

Menurut Suharno, Kota Bontang memiliki keberagaman budaya dan bahasa daerah yang patut dijaga keberlangsungannya. Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah bersama Dinas Pendidikan untuk mempertimbangkan penyusunan kebijakan yang memasukkan pembelajaran bahasa daerah sebagai mata pelajaran muatan lokal.

Sebagai contoh, ia menyebut sejumlah daerah di Indonesia yang hingga kini masih mempertahankan pembelajaran bahasa daerah di lingkungan sekolah sebagai bagian dari strategi pelestarian budaya.

“Di Jawa sampai sekarang bahasa Jawa masih diajarkan di sekolah-sekolah SD. Bahkan aksara Jawa juga tetap dipelajari. Itu menjadi salah satu bentuk nyata menjaga budaya agar tidak hilang,” katanya.

Lebih lanjut, Suharno menjelaskan bahwa pembelajaran bahasa daerah tidak hanya berfokus pada kemampuan berbahasa. Melalui mata pelajaran tersebut, siswa juga dapat mempelajari sejarah daerah, nilai-nilai budaya, serta kearifan lokal yang menjadi bagian dari identitas masyarakat.

Ia meyakini, pemahaman terhadap budaya sejak dini akan menumbuhkan rasa memiliki dan tanggung jawab generasi muda untuk ikut menjaga serta melestarikan warisan budaya di masa mendatang.

Karena itu, ia berharap usulan tersebut dapat menjadi pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pendidikan daerah, khususnya dalam memperkuat materi muatan lokal di sekolah.

“Ini hanya masukan, tetapi saya kira penting untuk dipertimbangkan. Jangan sampai generasi muda kita kehilangan kemampuan berbahasa daerah dan semakin jauh dari budayanya sendiri,” tutupnya. (Adv)