Expresi.co – Pemerintah Kota Bontang didorong melakukan penataan struktur organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya pada sektor pariwisata dan kebudayaan. DPRD menilai kedua bidang tersebut perlu dikelola dalam satu organisasi agar pengembangannya lebih terarah dan mampu mendukung visi Bontang sebagai daerah tujuan wisata di masa depan.

Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam, mengatakan saat ini pengelolaan pariwisata dan kebudayaan masih terpisah. Urusan kebudayaan berada di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), sedangkan sektor pariwisata menjadi bagian dari Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf).

Menurutnya, pemisahan tersebut membuat penyusunan program, pengalokasian anggaran, hingga pengawasan terhadap kedua sektor belum berjalan secara optimal.

“Kalau melihat kondisi saat ini, pariwisata dan kebudayaan sebaiknya disatukan dalam satu dinas. Jangan dipecah-pecah agar lebih fokus dalam membangun sektor pariwisata dan kebudayaan,” ujarnya.

Rustam menilai hubungan antara pariwisata dan kebudayaan sangat erat. Berbagai potensi wisata daerah, menurutnya, tidak bisa dipisahkan dari kekayaan budaya yang dimiliki masyarakat. Karena itu, pengelolaan yang terintegrasi dinilai akan memudahkan sinkronisasi program sekaligus memperkuat promosi daerah.

Ia juga berpandangan penguatan kelembagaan menjadi kebutuhan penting, terutama ketika Bontang mulai mengarahkan pembangunan menuju sektor nonmigas. Pariwisata dipandang sebagai salah satu sektor yang berpotensi menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi baru jika dikelola secara profesional.

Bahkan, Rustam mengusulkan agar ke depan sektor pariwisata dan kebudayaan memiliki dinas tersendiri sehingga dapat bekerja lebih maksimal tanpa terbagi dengan urusan pemerintahan lainnya.

“Kalau perlu berdiri sendiri secara fungsi, sehingga benar-benar fokus mengelola sektor pariwisata dan kebudayaan. Apalagi Bontang memiliki semangat menjadi kota pariwisata pasca-migas,” tegasnya.

Ia berharap penataan OPD tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan sektor pariwisata dan kebudayaan, sekaligus memperkuat daya saing Bontang sebagai kota yang mengandalkan potensi budaya dan destinasi wisata di masa mendatang. (Adv)