Expresi.co – Balap liar yang masih kerap terjadi di sejumlah ruas jalan di Kota Bontang dinilai memerlukan penanganan yang lebih komprehensif. Selain penegakan hukum terhadap para pelaku, pemerintah daerah juga didorong menyediakan sarana yang mampu menampung minat generasi muda di bidang otomotif secara aman dan terarah.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Winardi, mengatakan langkah kepolisian menertibkan aksi balap liar memang penting mengingat aktivitas tersebut berisiko tinggi terhadap keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Namun, menurutnya, penindakan tidak akan menyelesaikan persoalan jika tidak diikuti upaya pembinaan.
Ia menilai banyak anak muda yang memiliki bakat di dunia balap, tetapi belum memiliki tempat yang layak untuk berlatih. Kondisi itu membuat sebagian dari mereka memilih jalan umum sebagai arena balapan, meski sangat membahayakan.
“Kalau ada kegiatan balap atau latihan, harus dilakukan dengan standar keselamatan yang memadai. Jangan sampai anak-anak balapan tanpa perlengkapan yang layak karena risikonya sangat besar,” ujarnya, Jumat (5/6/2026).
Winardi berharap potensi para pegiat otomotif dapat diarahkan melalui kegiatan resmi dengan aturan yang jelas serta pengawasan yang baik. Untuk itu, ia mendorong adanya komunikasi antara pemerintah daerah, DPRD, kepolisian, dan komunitas otomotif guna merumuskan solusi yang dapat mengakomodasi kebutuhan latihan maupun penyelenggaraan kompetisi.
Menurutnya, DPRD siap memfasilitasi pertemuan lintas instansi apabila diperlukan agar pembahasan mengenai penyediaan lokasi latihan dapat segera dilakukan.
“Kalau memang ada kebutuhan tempat latihan atau kegiatan balap yang teratur, bisa dibicarakan bersama. DPRD siap memfasilitasi pertemuan dengan OPD terkait dan kepolisian untuk mencari solusi terbaik,” katanya.
Ia menambahkan, apabila nantinya pemerintah menyiapkan lokasi khusus untuk latihan balap, penentuan kawasan tersebut harus melibatkan Satlantas Polres Bontang. Lokasi yang dipilih harus memenuhi aspek keselamatan, berada jauh dari kawasan permukiman, serta tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Dorongan tersebut muncul di tengah belum terealisasinya pembangunan sirkuit permanen yang sebelumnya masuk dalam program pemerintahan Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni dan Wakil Wali Kota Agus Haris.
Neni mengungkapkan pembangunan sirkuit belum dapat direalisasikan pada 2026 lantaran keterbatasan kemampuan anggaran daerah. Pemerintah masih memprioritaskan pembiayaan sejumlah program yang dinilai lebih mendesak.
“Masih belum bisa dibangun tahun ini untuk sirkuit permanennya,” ujar Neni.
Ia juga menjelaskan bahwa rencana pembangunan sirkuit di kawasan eks Bandara Bontang Lestari hingga kini belum memasuki tahapan persiapan maupun penganggaran.
Wacana pembangunan fasilitas balap kembali mengemuka setelah Satlantas Polres Bontang mengamankan 69 sepeda motor yang terlibat balap liar di kawasan Bontang Lestari pada akhir Mei lalu. Balapan tanpa izin tersebut diikuti puluhan peserta dan menjadi perhatian berbagai pihak.
Meski mendukung tersedianya ruang bagi komunitas otomotif, Winardi menegaskan fasilitas publik seperti kawasan Kantor Wali Kota maupun jalan umum tetap tidak boleh digunakan sebagai arena balap.
“Prinsipnya bukan melarang anak-anak menyalurkan hobinya, tetapi memastikan kegiatan itu berlangsung aman. Jika tersedia tempat yang sesuai dengan aturan dan standar keselamatan, tentu jauh lebih baik dibanding balapan di jalan umum,” tutupnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan