EXPRESI.co, BONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menyoroti secara tegas ketidakjelasan nasib ratusan mahasiswa Universitas Trunajaya (Unijaya) yang kampusnya terancam tutup. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi A dan C, Senin (16/6/2025), Anggota DPRD Muhammad Sahib menegaskan bahwa pemerintah daerah tak bisa lepas tangan terhadap persoalan ini.

“Sekecil apapun, pasti ada urusannya Pemkot Bontang di sini. Jangan bilang bahwa ini bukan urusan kita. Kalau kejadiannya di Bontang, maka yang harus urus ini adalah Pemkot Bontang,” tegas Sahib dengan nada tinggi, merespons penyampaian Asisten I Pemkot Bontang, Dasuki.

Pernyataan tersebut merespons laporan Dasuki yang menyebutkan bahwa LLDikti sempat terkejut atas langkah Pemkot Bontang yang ikut campur dalam urusan internal kampus. “Tapi saya sampaikan, ini bukan mencampuri urusan manajemen perguruan tinggi, tapi karena ada dampak sosial yang harus diperhatikan,” jelas Dasuki.

Sahib menilai upaya surat-menyurat yang dilakukan Pemkot belum cukup. Ia meminta agar pemerintah lebih proaktif untuk memastikan mahasiswa yang telah menyelesaikan studi tetap mendapat haknya.

“Jangan hanya menyurat. Karena surat bisa dibalas, bisa juga tidak. Yang penting sekarang adalah bagaimana mahasiswa ini bisa diwisuda dan mendapatkan ijazah,” tandasnya.

Yayasan Unijaya Absen, DPRD Kecewa

RDP yang digelar di ruang rapat DPRD tersebut juga dihadiri Asisten I, Inspektorat, serta perwakilan mahasiswa Unijaya. Namun, pihak yayasan kampus yang menjadi inti dari persoalan ini absen, memantik kekecewaan para legislator.

“Sulit kita cari solusi kalau yayasan tidak hadir. Informasi yang kita butuhkan tidak bisa didapatkan hanya dari pihak luar,” kata Legislator Sumardi. Ia juga meminta mahasiswa untuk memastikan kehadiran pihak kampus dalam rapat lanjutan. “Tolong nanti disampaikan Bu Seli diajak ke Komisi A dan C gabungan,” pintanya.

Sumardi menegaskan komitmen DPRD untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. “Karena ini masalah sosial. Mereka ini kuliah, lahir, besar di Bontang. Tentu pemerintah punya tanggung jawab,” imbuhnya.

Mahasiswa Terancam Tak Dapat Ijazah

Ketua Komisi C DPRD Bontang, Alfin Rausan Fikry, turut menyampaikan kekecewaannya. Menurutnya, kehadiran pihak kampus sangat krusial untuk mengetahui akar masalah dan solusi ke depan. “Sayangnya pihak kampus tidak hadir, padahal kita ingin tahu secara langsung apa persoalannya sampai operasional kampus terhenti,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa bagaimanapun mahasiswa harus menjadi fokus perhatian. “Mereka sudah bayar uang kuliah, sudah yudisium, tapi ijazah tak kunjung diberikan. Ini masalah besar,” katanya.

Seorang mahasiswa bernama Riswan mengungkapkan bahwa sekitar 200 mahasiswa semester akhir yang telah dinyatakan lulus, hingga kini belum menerima ijazah mereka. “Itu baru yang semester akhir. Belum termasuk mahasiswa baru,” ungkapnya.

Pemerintah Sudah Bersurat, Tapi Belum Ada Kepastian

Inspektorat Bontang, Enik Ruswati, menyebutkan bahwa pihaknya bersama Pemkot telah menyurati Dirjen Dikti untuk mempercepat proses kejelasan status kampus. Surat telah dikirimkan pada 11 dan 28 Mei 2025 atas arahan Wali Kota.

Namun hingga kini, kejelasan soal masa depan Unijaya belum juga diperoleh. (*)