EXPRESI.co, KUTIM – Nilai pencegahan korupsi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pada 2025 mengalami penurunan. Berdasarkan penilaian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), skor Monitoring Center for Prevention (MCSP) Kutim berada di angka 53,19.

‎Angka tersebut turun dari tahun sebelumnya yang mencapai 61,54, sehingga menjadi perhatian pemerintah daerah.‎

‎Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, mengakui hasil tersebut belum memuaskan. Namun, ia menyebut pemerintah saat ini sedang mendapat pendampingan dari KPK untuk melakukan perbaikan.

‎“Mudah-mudahan 2026 ini, karena masih dalam pendampingan KPK dan inspektorat, MCSP kita bisa meningkat,” katanya, Rabu 29 April 2026.

‎Di sisi lain, nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) Kutim pada 2025 tercatat 66,36. Nilai ini memang naik dibandingkan 2024 yang berada di angka 59,16, namun masih menjadi yang terendah di Kalimantan Timur.

‎“SPI itu juga termasuk salah satu dari delapan area MCSP,” jelasnya.

‎Pemerintah daerah memastikan akan terus melakukan pembenahan, meskipun di lapangan masih ada berbagai kendala.

‎“Wajib diperbaiki. Meskipun ada kendala, tetap harus diperbaiki,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kasatgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV KPK, Andy Purwana, menjelaskan bahwa salah satu faktor rendahnya nilai SPI berasal dari penilaian masyarakat yang masih di angka 58,81.‎

‎Hal ini menunjukkan bahwa kepercayaan publik terhadap integritas pemerintah daerah masih perlu ditingkatkan.‎

‎“Perbaikan tata kelola pemerintahan bukan hanya menjadi tanggung jawab Inspektorat, melainkan seluruh perangkat daerah,” tutur Andy.(Yuristio)