EXPRESI.co, MAMUJU – Bawaslu Mamuju melaksanakan rapat koordinasi terkait optimalisasi pengawasan kampanye pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang di Kantor Bawaslu Mamuju.

Dalam rapat tersebut, Ketua Bawaslu Mamuju Rusdin menyebutkan minimnya Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).

“Kepada para pengawas di tingkat adhoc agar aktif dalam pengawasan kampanye,” ujarnya dalam rapat tersebut, di kantor Bawaslu Mamuju, Jl Umar Dar, Kelurahan Rimuku, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Jumat (8/12/2023).

Selain itu, dia menyampaikan untuk selalu memastikan tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh siapapun selama tahapan pemilu berjalan.

“Kita juga sampaikan agar selalu melakukan patroli pengawasan kampanye di setiap kecamatan masing-masing,” singkatnya. (adv)