EXPRESI.co, BONTANG – Satpol PP Kota Bontang mengamankan tiga pasangan muda-mudi yang bukan suami istri saat razia di dua hotel berbeda pada Rabu (6/3/2025) malam. Razia ini dilakukan sebagai bagian dari penegakan aturan wali kota terkait batasan tempat hiburan malam (THM) dan ketertiban umum selama bulan Ramadan.
“Kami mendatangi beberapa titik, termasuk hotel dan THM. THM semuanya tutup, tetapi di hotel ditemukan pasangan tidak sah, sehingga kami amankan,” ujar Kepala Bidang Penegakan Perundangan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bontang, Arianto.
Setelah diamankan, ketiga pasangan tersebut diberikan pembinaan. Petugas juga menghubungi keluarga mereka sebagai bagian dari proses edukasi.
“Mereka semua mengaku sebagai pasangan kekasih, bukan suami istri. Mereka harus menandatangani pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Jika ditemukan lagi, tentu ada sanksi yang lebih berat,” tambahnya.
Tak hanya pasangan yang terjaring razia, pemilik hotel tempat mereka menginap juga akan menerima surat teguran dari Satpol PP. Langkah ini diambil agar pengelola hotel lebih selektif dalam menerima tamu, terutama selama bulan suci Ramadan. (*/Fn)

Tinggalkan Balasan