EXPRESI.co, BONTANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang merespons cepat laporan masyarakat terkait keberadaan seorang orang terlantar di Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Senin 15 Juni 2026.

Mendapat laporan tersebut, personel Satpol PP langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus pengamanan terhadap yang bersangkutan.

Setelah dilakukan penanganan awal, orang terlantar tersebut kemudian dievakuasi ke Rumah Singgah Parikesit guna mendapatkan pendampingan dan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

Kepala Satpol PP Kota Bontang, Eddy Forestwanto, mengatakan pihaknya selalu berupaya memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan ketertiban umum dan masalah sosial di lingkungan masyarakat.

“Begitu menerima informasi dari warga, petugas kami langsung bergerak ke lokasi untuk memastikan kondisi yang bersangkutan dan memberikan penanganan yang diperlukan. Ini merupakan bagian dari tugas kami dalam menjaga ketertiban umum sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Eddy.

Ia menambahkan, penanganan orang terlantar dilakukan melalui koordinasi dengan pihak terkait agar yang bersangkutan memperoleh pendampingan yang sesuai.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang segera melaporkan kondisi seperti ini. Kolaborasi antara warga dan pemerintah sangat penting untuk memastikan setiap permasalahan sosial dapat ditangani dengan cepat dan tepat,” tambahnya.

Selama proses evakuasi hingga pengantaran ke Rumah Singgah Parikesit, kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. (Adv)