EXPRESI.co, BONTANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang mengikuti Apel Persiapan Akhir Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang digelar di halaman Kantor DPMPTSP Kota Bontang, Senin 15 Juni 2026.

Pada kegiatan itu, personel Satpol PP turut terlibat, bahkan posisi Komandan Apel dipercayakan kepada anggota Satpol PP Kota Bontang.

Kepala Satpol PP Kota Bontang Eddy Forestwanto, menyatakan kesiapannya mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang akan dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bontang berlangsung di seluruh wilayah Kota Bontang.

“Kami mendukung penuh pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 karena data yang dihasilkan nantinya akan menjadi dasar perencanaan pembangunan daerah. Satpol PP siap membantu menciptakan situasi yang kondusif selama proses pendataan berlangsung,” ujarnya.

Menurutnya, keberhasilan sensus tidak hanya menjadi tanggung jawab BPS sebagai penyelenggara, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh elemen pemerintah dan masyarakat.

Karena itu, ia mengajak warga maupun pelaku usaha untuk memberikan informasi yang benar kepada petugas sensus.

“Kami berharap masyarakat dapat menerima petugas sensus dengan baik dan memberikan data yang sesuai kondisi sebenarnya. Data yang akurat akan sangat bermanfaat bagi pembangunan dan kemajuan Kota Bontang ke depan,” katanya

.

Sementara itu, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni memimpin langsung apel yang diikuti 142 petugas lapangan SE2026.

Dalam arahannya, Neni menegaskan pentingnya sensus sebagai instrumen untuk memperoleh gambaran terkini kondisi perekonomian daerah.

Ia mengingatkan seluruh petugas agar menjalankan tugas secara profesional, menjaga integritas, serta memastikan tidak ada aktivitas usaha yang terlewat dalam pendataan, baik usaha mikro, kecil, menengah maupun skala besar.

“Saudara adalah ujung tombak keberhasilan SE2026. Keberhasilan sensus bergantung pada dedikasi dan integritas saudara,” tegas Neni.

Sensus Ekonomi 2026 merupakan pelaksanaan sensus ekonomi kelima di Indonesia dan menjadi agenda nasional yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Data yang dihimpun nantinya akan menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi yang lebih tepat sasaran, termasuk di Kota Bontang. (Adv)