EXPRESI.co, BONTANG – Pemerintah Kota Bontang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berupaya mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor pertambangan.

Pada Senin 15 Juni 2026, Bapenda mengikuti Rapat Rekonsiliasi Pembagian Keuntungan Bersih Perusahaan Pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Tahun 2026 atas Kinerja Tahun 2025 yang digelar Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Dalam kegiatan itu, hadir Kepala Bapenda Kota Bontang Natalia Trisnawati diwakili Sekretaris Bapenda Syariful Rachman didampingi Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Daerah Giri Agung Lubiantoro beserta tim teknis Bapenda.

Rapat tersebut membahas rekonsiliasi data pembagian keuntungan bersih perusahaan pemegang IUPK yang menjadi salah satu sumber penerimaan daerah.

Selain itu, juga dilakukan evaluasi realisasi penerimaan dari sektor pertambangan serta menyamakan data antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

Sekretaris Bapenda Kota Bontang Syariful Rachman mengatakan kehadiran Bapenda dalam forum tersebut merupakan bagian dari upaya mengawal hak-hak daerah agar penerimaan yang menjadi kewenangan daerah dapat dihitung dan disalurkan secara tepat.

“Melalui rekonsiliasi ini, kami ingin memastikan seluruh data yang menjadi dasar perhitungan pembagian keuntungan bersih IUPK telah sesuai,” ujarnya.

Menurutnya, ini penting agar hak daerah dapat diterima secara optimal dan mendukung pembiayaan pembangunan di Kota Bontang.

Katanya, akurasi data menjadi faktor penting dalam pengelolaan pendapatan daerah, terutama yang berasal dari sektor sumber daya alam. Karena itu, koordinasi dan sinkronisasi data antarinstansi perlu terus dilakukan.

Bapenda Kota Bontang berharap hasil rekonsiliasi tersebut dapat memberikan kepastian terkait besaran penerimaan daerah dari sektor pertambangan. Penerimaan tersebut nantinya akan menjadi salah satu sumber pembiayaan berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. (Adv)