Expresi.co – Tingginya aktivitas masyarakat di kawasan Lapangan Bessai Berinta (Lang-Lang) dinilai belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bontang. DPRD pun mendorong pemerintah daerah untuk mengelola potensi ekonomi di kawasan tersebut secara lebih optimal.

Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam, mengatakan Lang-Lang merupakan salah satu ruang publik yang paling ramai dikunjungi warga. Selain dimanfaatkan sebagai pusat olahraga dan rekreasi, kawasan itu juga menjadi tempat beraktivitasnya para pedagang serta pelaku usaha mikro.

Menurutnya, besarnya perputaran ekonomi yang terjadi di kawasan tersebut seharusnya dapat memberikan dampak lebih besar bagi penerimaan daerah apabila dikelola dengan sistem yang lebih terencana dan tertib.

“Lang-Lang memiliki aktivitas ekonomi yang cukup tinggi. Potensi seperti ini perlu dihitung dan dikelola secara maksimal agar dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap PAD,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).

Rustam menilai pemerintah perlu melakukan evaluasi terhadap mekanisme pengelolaan retribusi yang selama ini diterapkan. Tidak hanya terbatas pada retribusi lapak pedagang, pemerintah juga diminta memetakan berbagai peluang pendapatan lain yang dapat dikembangkan tanpa mengurangi fungsi kawasan sebagai ruang publik.

Menurutnya, upaya peningkatan PAD menjadi penting di tengah kebutuhan daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal. Karena itu, setiap kawasan yang memiliki aktivitas ekonomi tinggi harus mendapat perhatian khusus dalam pengelolaannya.

“Jika sebuah kawasan menjadi pusat kegiatan masyarakat dan transaksi ekonomi berlangsung setiap hari, tentu perlu ada tata kelola yang mampu memberikan manfaat bagi daerah sekaligus tetap mendukung kenyamanan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang, Natalia Trisnawati, menjelaskan bahwa pengelolaan kawasan Lapangan Bessai Berinta berada di bawah kewenangan Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar).

Ia menyebut retribusi terhadap lapak pedagang yang beroperasi di kawasan tersebut telah berjalan dan menjadi salah satu sumber PAD. Namun hingga saat ini pemerintah belum menerapkan pungutan terhadap pengunjung atau akses masuk ke kawasan Lang-Lang.

“Retribusi untuk pedagang sudah diberlakukan dan masuk dalam PAD. Sedangkan untuk pengunjung, sampai saat ini belum ada kebijakan penarikan retribusi masuk,” jelasnya.

Berdasarkan data triwulan pertama tahun 2026, realisasi retribusi yang dikelola Dispopar tercatat mencapai sekitar Rp92,4 juta dari target sebesar Rp162,6 juta. Capaian tersebut menunjukkan masih adanya peluang peningkatan pendapatan yang dapat digali melalui pengelolaan yang lebih efektif.

Rustam berharap pemerintah tidak hanya berorientasi pada peningkatan retribusi semata, tetapi juga memperhatikan aspek penataan kawasan. Menurutnya, pengelolaan yang profesional akan memberikan manfaat ganda, yakni meningkatkan kenyamanan masyarakat sekaligus mendorong peningkatan pendapatan daerah.

“Yang terpenting adalah bagaimana kawasan ini dikelola dengan baik sehingga tertata, nyaman bagi masyarakat, dan pada saat yang sama mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” pungkasnya. (Adv)