Expresi.co – Komisi B DPRD Kota Bontang menyoroti pola realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dinilai masih terkonsentrasi pada penghujung tahun anggaran. Kondisi tersebut dianggap berdampak terhadap laju perekonomian daerah, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam, mengatakan distribusi belanja pemerintah yang tidak merata sepanjang tahun membuat aktivitas ekonomi masyarakat berjalan kurang optimal. Menurutnya, keterlambatan pencairan anggaran menyebabkan perputaran uang di daerah tidak berlangsung secara konsisten.

Ia menilai APBD seharusnya dapat menjadi instrumen yang menggerakkan ekonomi sejak awal tahun, bukan baru terasa manfaatnya ketika memasuki triwulan akhir.
“Yang kami harapkan, belanja APBD bisa berjalan dari Januari hingga Desember secara terencana. Selama ini anggaran baru banyak tersalurkan saat proyek-proyek mulai berjalan di akhir tahun,” ujarnya.

Rustam menjelaskan, keterlambatan proses pengadaan dan pelaksanaan proyek pemerintah turut menjadi penyebab lambatnya peredaran anggaran. Ia mencontohkan tahapan tender yang sering baru dimulai pada April, sementara pekerjaan fisik berlangsung di pertengahan tahun dan pembayaran baru dilakukan menjelang tutup buku anggaran.

Akibat pola tersebut, sejumlah pelaku UMKM kesulitan menjaga keberlangsungan usahanya karena peluang ekonomi baru muncul dalam waktu yang relatif singkat.
“Kalau uang daerah baru beredar menjelang akhir tahun, tentu banyak usaha kecil yang kesulitan bertahan. Karena itu kami ingin perputaran APBD bisa berlangsung sepanjang tahun,” katanya.

Politikus Golkar itu menegaskan APBD tidak semata-mata berfungsi sebagai dokumen pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga harus mampu menjadi instrumen untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.

Untuk itu, DPRD mendorong pemerintah daerah menyusun pola pelaksanaan anggaran yang lebih merata agar manfaat belanja daerah dapat dirasakan lebih cepat oleh masyarakat dan dunia usaha.

Menurut Rustam, langkah tersebut juga sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang mendorong penggunaan anggaran daerah agar memberikan dampak berantai terhadap pertumbuhan ekonomi lokal.

“Skema pengelolaan APBD harus mampu menciptakan multiplier effect yang nyata bagi masyarakat, terutama bagi UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah,” tegasnya.

Selain persoalan distribusi anggaran, Komisi B juga menilai tingkat serapan APBD saat ini masih perlu ditingkatkan. Namun demikian, Rustam menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan anggaran tidak hanya diukur dari besarnya persentase serapan, melainkan dari dampak yang dirasakan masyarakat.

Ia menambahkan, kondisi ekonomi warga saat ini masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari meningkatnya biaya hidup hingga pendapatan yang cenderung stagnan.

“Daya beli masyarakat perlu menjadi perhatian bersama. Di tengah kenaikan berbagai kebutuhan, APBD harus hadir sebagai salah satu instrumen yang mampu menopang perekonomian warga,” pungkasnya. (Adv)