Expresi.co – DPRD Kota Bontang mendorong pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat layanan publik yang inklusif bagi penyandang disabilitas. Upaya tersebut dinilai penting agar setiap warga memperoleh hak dan kesempatan yang setara dalam mengakses pendidikan, layanan kesehatan, fasilitas umum, hingga lapangan pekerjaan.

Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bontang, Saeful Rizal, menegaskan bahwa pelayanan bagi penyandang disabilitas tidak dapat disamakan dengan layanan umum. Menurutnya, setiap individu memiliki kebutuhan yang berbeda sehingga pendekatan yang digunakan juga harus disesuaikan dengan kondisi masing-masing.

“Pembahasan teknis tentu perlu dilakukan bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan maupun instansi terkait. Pengaturannya harus rinci karena kebutuhan setiap penyandang disabilitas tidak sama. Yang terpenting, mereka memperoleh pelayanan yang sesuai dengan kebutuhannya,” ujar Saeful, Kamis (21/5/2026).

Ia mengatakan, prinsip inklusivitas semestinya menjadi bagian dari setiap kebijakan pelayanan publik. Mulai dari akses pendidikan, pelayanan administrasi pemerintahan, hingga penyediaan fasilitas umum, seluruhnya harus dirancang agar mudah diakses oleh penyandang disabilitas.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan setiap program yang dijalankan benar-benar memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh masyarakat tanpa adanya hambatan akses.

Selain pelayanan publik, Saeful juga menyoroti pentingnya memperluas kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas. Ia mengingatkan bahwa regulasi telah mengatur kewajiban perusahaan untuk memberikan ruang bagi penyandang disabilitas dalam proses rekrutmen tenaga kerja.

“Peraturan perundang-undangan sudah mengamanatkan perusahaan untuk memberikan kesempatan kerja kepada penyandang disabilitas, minimal satu persen dari jumlah pekerja. Karena itu, tidak boleh ada penolakan hanya karena kondisi disabilitas,” katanya.

Meski demikian, ia menilai penempatan tenaga kerja penyandang disabilitas harus mempertimbangkan kemampuan, keterampilan, serta kondisi masing-masing individu agar mereka dapat bekerja secara produktif dan nyaman.

“Yang harus dipastikan adalah kebutuhan mereka dapat diakomodasi, baik dari jenis pekerjaan maupun sistem kerjanya. Jadi, penempatannya memang harus disesuaikan dengan kemampuan yang dimiliki,” pungkasnya. (Adv)