Expresi.co – DPRD Kota Bontang menilai keberadaan Sport Center di Kelurahan Loktuan mulai menunjukkan manfaat nyata bagi masyarakat. Selain menjadi pusat aktivitas olahraga, fasilitas tersebut juga dipandang memiliki potensi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penerapan retribusi.

Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam, mengatakan antusiasme masyarakat terhadap penggunaan Sport Center terus meningkat. Berbagai fasilitas yang tersedia, termasuk lapangan olahraga yang dapat disewa, kini semakin sering dimanfaatkan untuk kegiatan olahraga maupun aktivitas komunitas.

“Alhamdulillah, Sport Center Loktuan sudah berjalan cukup baik. Masyarakat mulai memanfaatkan fasilitas yang tersedia, termasuk penyewaan lapangan,” ujarnya, Kamis (21/5/2026).

Menurut Rustam, hadirnya Sport Center menjadi alternatif yang lebih layak bagi masyarakat untuk berolahraga. Dengan adanya fasilitas tersebut, aktivitas fisik tidak lagi dilakukan di lokasi yang kurang tepat, seperti di badan jalan yang berpotensi mengganggu keselamatan maupun kelancaran lalu lintas.

Ia menegaskan, aset yang telah dibangun menggunakan anggaran pemerintah harus dioptimalkan pemanfaatannya agar memberikan manfaat yang luas. Selain menunjang kegiatan olahraga, Sport Center juga diharapkan menjadi wadah pembinaan atlet dan ruang berkumpul bagi masyarakat.

Rustam turut mengajak masyarakat menjaga fasilitas publik dengan menggunakan sarana sesuai peruntukannya. Menurutnya, kesadaran bersama menjadi kunci agar fasilitas tetap terpelihara dan dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.

Terkait penerapan retribusi, ia menilai kebijakan tersebut masih berada pada tingkat yang wajar. Pendapatan dari retribusi, katanya, dapat digunakan kembali untuk biaya operasional, pemeliharaan, serta peningkatan kualitas layanan di kawasan Sport Center. Di sisi lain, kebijakan itu juga mendukung upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan PAD.

Meski demikian, Rustam mengakui masih ada sejumlah kekurangan yang perlu mendapat perhatian. Salah satunya adalah ketersediaan listrik yang dinilai belum maksimal sehingga berpengaruh terhadap kenyamanan pengguna, terutama saat fasilitas digunakan pada sore hingga malam hari.

“Fasilitas pendukung seperti listrik masih perlu ditingkatkan agar masyarakat semakin nyaman memanfaatkan Sport Center,” katanya.

Selain pembenahan sarana, Komisi B juga meminta pemerintah melakukan sosialisasi secara optimal sebelum kebijakan retribusi diterapkan secara menyeluruh. Langkah tersebut dinilai penting agar masyarakat memahami tujuan dan mekanisme penerapan tarif.

Di sisi lain, DPRD juga membuka peluang adanya perlakuan khusus bagi atlet maupun kegiatan pembinaan olahraga. Menurut Rustam, pemerintah dapat mempertimbangkan pemberian tarif khusus atau bentuk kebijakan lain agar proses pembinaan tidak terkendala biaya.

“Untuk atlet atau kegiatan olahraga tertentu, bisa saja diterapkan kebijakan khusus. Yang terpenting, fasilitas tetap terawat dan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat,” pungkasnya. (Adv)