EXPRESI.co, SANGATTA – Komitmen membangun masa depan olahraga di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kian nyata. DPRD Kutim kini tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, yang diharapkan menjadi tonggak penting dalam kemajuan dunia olahraga di Bumi Untung Benua.
Dipimpin langsung oleh Pandi Widiarto, Panitia Khusus (Pansus) Raperda Keolahragaan bergerak cepat menyusun regulasi ini. Rapat yang digelar Senin (20/5/2025) menjadi momentum awal untuk menyusun aturan yang tak hanya legalistik, tetapi juga berpihak pada atlet, pelatih, dan seluruh pelaku olahraga.
“Olahraga bukan sekadar hiburan, tapi sektor strategis yang butuh perhatian dan landasan hukum kuat,” tegas Pandi usai memimpin rapat Pansus.
Menurut Ketua Fraksi Partai Demokrat ini, Raperda tersebut akan mencakup berbagai dimensi olahraga: olahraga prestasi, pendidikan, tradisional hingga olahraga disabilitas. Tujuan besarnya adalah menciptakan sistem olahraga yang terstruktur, terencana, dan berkelanjutan.
Salah satu aspek krusial dalam raperda ini adalah penguatan sisi penganggaran. Dengan regulasi yang jelas, Pandi berharap ke depan tidak ada lagi hambatan dalam alokasi dana pembinaan, pelatihan hingga penyelenggaraan kompetisi.
“Perda ini harus mampu menghadirkan dukungan anggaran yang berkelanjutan dan memadai, agar pembinaan atlet tidak jalan di tempat,” ujarnya.
Tak hanya itu, fasilitas olahraga juga akan menjadi perhatian utama. Raperda akan mengatur pengadaan dan pengelolaan sarana olahraga yang layak dan merata, sebagai penunjang prestasi para atlet lokal.
Dari berbagai gagasan yang mengemuka, terselip cita-cita besar: pendirian sekolah olahraga di Kutai Timur. Gagasan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam mencetak SDM unggul di bidang olahraga sejak usia dini, sekaligus menghadapi era industri olahraga yang makin kompetitif.
“Kita harus menciptakan generasi yang seimbang, unggul secara akademik dan juga prestasi olahraga. Sekolah olahraga bisa jadi fondasinya,” papar Pandi.
Sebagai bentuk keterbukaan dan komitmen terhadap aspirasi masyarakat, Pansus DPRD Kutim juga berencana menggelar audiensi dengan insan olahraga: dari KONI hingga pengurus cabor. Tujuannya jelas, memastikan Raperda benar-benar lahir dari kebutuhan riil dan aspirasi para pelaku olahraga di lapangan.
“Masukan mereka sangat penting. Raperda ini harus menjadi cermin dari harapan para pegiat olahraga di Kutim,” pungkas Pandi. (*)

Tinggalkan Balasan