Expresi.co – DPRD Kota Bontang mengingatkan agar rencana kerja sama pengelolaan Pulau Beras Basah dengan pihak ketiga tidak mengesampingkan kepentingan masyarakat yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas wisata di kawasan tersebut.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Bontang, Winardi, menegaskan bahwa legislatif tidak mempermasalahkan masuknya investor maupun pihak ketiga untuk mengembangkan salah satu destinasi wisata andalan Kota Bontang. Namun, ia meminta seluruh proses dilakukan secara transparan dan tetap memberikan ruang bagi masyarakat lokal.

Menurutnya, skema kerja sama yang disusun pemerintah daerah harus memastikan pelaku usaha kecil, penyedia jasa transportasi laut, hingga warga sekitar tetap memperoleh manfaat dari pengelolaan wisata.

“Pada prinsipnya kami tidak menolak kehadiran pihak ketiga. Hanya saja ada beberapa tahapan dan catatan yang harus diperhatikan agar pengelolaan ini tidak merugikan masyarakat,” ujar Winardi, Rabu (13/5/2026).

Politikus PDI Perjuangan itu mengingatkan agar pihak pengelola nantinya tidak menjalankan sistem yang tertutup, misalnya dengan mengoperasikan seluruh fasilitas secara mandiri tanpa melibatkan pelaku usaha lokal.

Ia mencontohkan jasa transportasi menuju Pulau Beras Basah yang selama ini dijalankan masyarakat harus tetap diberdayakan. Menurutnya, apabila seluruh layanan diambil alih pihak ketiga, maka akan berdampak langsung terhadap mata pencaharian warga.

“Jangan sampai nanti mereka membawa armada sendiri dan masyarakat tidak lagi dilibatkan. Itu bisa mengganggu roda ekonomi yang selama ini sudah berjalan,” katanya.

Selain aspek ekonomi, Winardi juga mengingatkan agar Pulau Beras Basah tidak berubah menjadi destinasi wisata eksklusif yang hanya bisa dinikmati kalangan tertentu. Ia berharap kawasan tersebut tetap menjadi ruang wisata terbuka bagi seluruh masyarakat.

“Jangan sampai orientasinya hanya keuntungan bisnis sehingga masyarakat menengah ke bawah justru tersisih. Pulau Beras Basah harus tetap menjadi destinasi yang bisa diakses semua kalangan,” tegasnya.

Ia juga meminta pemerintah daerah cermat dalam memilih mitra pengelola. Menurutnya, kerja sama harus memiliki indikator keberhasilan yang jelas, mulai dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengembangan kawasan wisata, hingga perlindungan terhadap aktivitas ekonomi masyarakat setempat.

Bahkan, Winardi menilai kontrak kerja sama perlu dievaluasi secara berkala dan dapat dihentikan apabila pihak pengelola tidak memenuhi target maupun melanggar kesepakatan.

“Kalau targetnya tidak tercapai atau kesepakatannya diabaikan, kontraknya harus diputus. Tujuannya bukan hanya meningkatkan PAD, tetapi juga menjaga keberlanjutan kawasan wisata dan ekonomi masyarakat,” tandasnya.

DPRD juga berharap setiap calon mitra yang berminat mengelola Pulau Beras Basah dapat mempresentasikan konsep pengelolaannya di hadapan legislatif sebelum pemerintah menetapkan keputusan akhir.

“Dengan begitu kami bisa memberikan masukan jika ada hal-hal yang masih perlu disempurnakan sebelum kerja sama ditetapkan,” pungkasnya. (Adv)