EXPRESI.co, BONTANG – Kasus pencabulan yang dilakukan 10 orang pria bertopeng terhadap seorang bocah laki-laki berumur 10 tahun berinisial RAP di kawasan Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), terus berlanjut.

Komnas Perlindungan Anak (KPA) mengutuk keras tindakan biadab tersebut.

Sebelumnya diketahui aksi itu terjadi pada 28 Agustus 2021, lalu. Saat itu RAP hendak membeli sesuatu ke warung sekira pukul 14.00 WIB. Namun tiba-tiba di tengah jalan RAP ditangkap dan di naikan ke mobil pikap yang ditutupi terpal.

Pada saat itu para pelaku yang berjumlah 10 orang dengan menggunakan topeng secara bergantian melakukan sodomi terhadap RAP dan merekam aksi biadab mereka.

Tak hanya itu, dalam melancarkan aksi bejat tersebut para pelaku mengancam bocah malang itu dengan pisau dan membakar kaki sebelah kirinya dengan api rokok. .

RAP sempat dengan paksa menarik topeng dan mengenali salah seorang pelaku. Usai melampiaskan nafsunya, para pelaku membawa RAP ke tempat semula dan dengan kasar menendangnya untuk turun dari mobil pikap.

Menurutnya ini kesempatan bagi walikota Medan, Boby Nasution untuk membangun gerakan perlindungan anak berbasis keluarga dan komunitas. Sebab tidak ada toleransi terhadap kejahatan dan serangan persetubuhan bagi anak-anak di kota Medan.