Pria Ini Tikam Saudara Perempuannya Sendiri, Katanya Keduluan Jual Tanah?

Admin

EXPRESI.co, BONTANG – Seorang kakak nekat menganiaya adik kandungnya di Jalan Cokro Aminoto Badak I Desa Gas Alam Kecamatan Muara Badak,  Kutai Kartanegara.

Penganiayaan itu dipicu masalah tanah warisan.

Pelaku berinisial AI (38), mendatangi korban di rumah, dan mendobrak pintu.

Pelaku kemudian mengambil badik di saku lalu menusuk adiknya.

Korban sempat melarikan diri, namun pelaku mengejar dan menikam korban kedua kalinya.

Saat ini korban berada ei salah satu rumah sakit untuk perawatan medis.

Kemudian polisi mengamankan seorang pria yang menganiaya adik kandung di Kapolsek Muara Badak Minggu (18/2/2024) lalu.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kapolsek Muara Badak AKP Gatot Siswanto menjelaskan kronologis kejadian tersebut.

Ia mengatakan tim Unit Reskrim Polsek Muara Badak meringkus tersangka berinisial AI (38) yang menikam adik kandungnya Indah Nuraidah.

“Kita sudah menangkap pelaku, mulanya sang kakak ingin menjual tanah milik orang tua, pelaku kemudian niat diskusikan dengan orang tua dan adiknya, usut punya usut ternyata tanahnya sudah dijual sang adik,” jelasnya.

“Pelaku pun emosi dan mendatang rumah kemudian menusuk adiknya,” sambungnya.

Diketahui tersangka di menjerat Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman diatas lima tahun penjara. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Also Read

Tags

Ads - Before Footer