EXPRESI.co, KUTIM – Kondisi perpustakaan daerah di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang dinilai belum representatif menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Keterbatasan fasilitas dan lokasi yang kurang strategis disebut masih menjadi penghambat tumbuhnya minat baca masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur pun mulai menyiapkan langkah konkret dengan merancang pembangunan perpustakaan daerah yang lebih layak melalui skema pemanfaatan aset.
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, mengakui bahwa kondisi perpustakaan saat ini belum mampu menjawab kebutuhan masyarakat, baik dari sisi akses maupun kelayakan bangunan.
“Ini pertanyaan yang bagus. Kami memang sudah menyiapkan rencana pembangunan gedung perpustakaan,” ujarnya, Rabu 1 April 2026.
Menurutnya, pembenahan fasilitas perpustakaan menjadi bagian penting dalam mendukung peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), khususnya pada sektor literasi.
Selama ini, perpustakaan daerah masih menghadapi sejumlah kendala mendasar, mulai dari lokasi yang jauh hingga belum tersedianya gedung yang memadai.
“Karena memang kantor perpustakaan kita masih jauh dan kita juga belum punya gedung perpustakaan yang representatif,” jelasnya.
Kondisi tersebut berdampak langsung pada rendahnya akses masyarakat terhadap layanan literasi, terutama bagi pelajar dan masyarakat umum yang membutuhkan ruang belajar yang nyaman dan mudah dijangkau.
Sebagai langkah solusi, Pemkab Kutim merancang skema tukar guling aset dengan Kejaksaan Negeri Kutai Timur. Dalam rencana tersebut, gedung lama Kejari akan dialihfungsikan menjadi perpustakaan daerah.
“Kita tukar guling dengan Kajari. Kantor Kajari yang ada itu rencananya akan kita sulap menjadi gedung perpustakaan,” ungkapnya.
Namun, rencana tersebut belum bisa direalisasikan dalam waktu dekat. Hingga saat ini, proses pemindahan aktivitas Kejaksaan ke gedung baru masih berlangsung dan belum sepenuhnya selesai.
“Sudah masuk dalam rencana, tapi pihak Kajari masih belum selesai memindahkan semua ke gedung baru, jadi belum bisa kita lakukan,” terangnya.
Pemerintah daerah memastikan, pengembangan perpustakaan ke depan tidak hanya berfokus pada penyediaan buku fisik, tetapi juga akan mengarah pada layanan digital untuk memperluas jangkauan akses literasi masyarakat.(Yuristio)

Tinggalkan Balasan