EXPRESI.co, KUTIM – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, menekankan pentingnya menjaga marwah jabatan dan integritas birokrasi saat melantik empat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) dan dua pejabat fungsional ahli utama di Ruang Meranti, Senin 18 Mei 2026.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kutim Nomor: T-800.1.3.3/173 BKPSDM-MUT dan menjadi bagian dari penguatan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutim.
Dalam sambutannya, Ardiansyah mengingatkan bahwa jabatan bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan tanggung jawab dan orientasi pelayanan kepada masyarakat.
“Pelantikan ini bukanlah sekadar acara seremonial, melainkan sebuah momentum penting dalam perjalanan birokrasi. Jabatan yang diemban adalah amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Ia menilai pejabat pimpinan tinggi pratama memiliki peran penting dalam menentukan arah kebijakan daerah hingga memastikan program pembangunan berjalan sesuai target.
Karena itu, Ardiansyah meminta pejabat yang baru dilantik menjaga profesionalitas dan loyalitas terhadap kepentingan masyarakat serta pemerintahan daerah.
“Jabatan adalah amanah, bukan hak istimewa. Jabatan adalah kesempatan untuk mengabdi, bukan untuk memperkaya diri,” tegasnya.
Empat pejabat yang dilantik masing-masing Marhadyn sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kutim, Mahriadi sebagai Kepala Dinas Pariwisata Kutim, Sulisman sebagai Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kutim, serta Novian Prananta sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim.
Selain itu, dua pejabat fungsional ahli utama yang turut dilantik yakni Oktavianus Paembonan dan Ricard Malino Siagian sebagai dokter ahli utama di RSUD Kudungga.(Yuristio)

Tinggalkan Balasan