EXPRESI.co, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) resmi menambah satu posisi jabatan dalam seleksi calon direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tahun 2025. Selain itu, jadwal pendaftaran seleksi juga diperpanjang hingga 4 Juli 2025.

Informasi ini diumumkan melalui Pengumuman Nomor: 500/929/EKO-II yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Muhammad Aswad. Penambahan posisi ini terjadi pada PT Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera (BKS), yakni jabatan Direktur Operasional.

Dengan demikian, total posisi strategis yang dibuka untuk lima BUMD milik Pemprov Kaltim antara lain:

PT Migas Mandiri Pratama Kaltim (MPP): Direktur Utama, Direktur Operasional, Direktur Keuangan dan SDM

PT Kaltim Melati Bhakti Satya (MBS): Direktur Utama, Direktur Operasional dan SDM, Direktur Keuangan

PT Ketenagalistrikan Kaltim: Direktur Utama dan Direktur Operasional

PD Kehutanan Sylva Kaltim Sejahtera: Direktur Utama

PT Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera (BKS): Direktur Operasional (tambahan baru)

Ketua Pansel Muhammad Aswad menjelaskan, proses seleksi terdiri dari beberapa tahap, yakni seleksi administrasi, uji kelayakan dan kepatutan (UKK), penulisan makalah, presentasi, serta wawancara akhir.

“Pendaftaran kami perpanjang sampai tanggal 4 Juli 2025,” ujarnya, Selasa (1/7/2025).

Adapun persyaratan umum bagi calon direksi BUMD meliputi: sehat jasmani dan rohani, berusia 35–55 tahun, lulusan minimal S1, memiliki pengalaman manajerial sekurangnya 5 tahun, serta tidak pernah terlibat kasus hukum atau aktif di partai politik.

Seluruh berkas pendaftaran dikirim dalam format PDF ke email: [email protected] dengan subjek Lamaran Direksi BUMD Tahun 2025, paling lambat 4 Juli 2025 pukul 23.59 WITA.

Informasi lengkap terkait jadwal, persyaratan, dan lampiran dokumen dapat diakses melalui laman:

https://siemon-bumd.kaltimprov.go.id

www.setda.kaltimprov.go.id
Serta akun Instagram: @pemprov_kaltim dan @bumd_kaltim.

(*)