EXPRESI.co, BONTANG – Pemerintah Kota Bontang menargetkan penurunan angka pengangguran hingga 75 persen pada akhir tahun ini. Target ambisius itu disampaikan Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, dalam kegiatan Sosialisasi Bantuan Modal Usaha Bagi Pencari Kerja yang digelar di Auditorium 3D, Senin, 30 Juni 2025 kemarin.

Acara tersebut menghadirkan 150 penerima manfaat, mulai dari pelaku UMKM, penyandang disabilitas, hingga ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan. Mereka adalah bagian dari kelompok rentan yang selama ini sulit mengakses pendanaan formal dan pelatihan wirausaha.

“Ini bukan sekadar program bantuan, tapi bentuk keadilan sosial berbasis komunitas,” ujar Agus Haris saat memberi sambutan. Ia menyebut kolaborasi lintas sektor sebagai kekuatan utama program ini, yang melibatkan Disnaker, BPJS Ketenagakerjaan, dan Bank Kaltimtara sebagai mitra penyalur.

Agus optimistis, jika intervensi berjalan konsisten, maka dari total 5.425 pencari kerja yang tercatat, tiga perempatnya bisa terangkat dari status pengangguran sebelum tahun berganti. “Insya Allah, Desember nanti hasilnya bisa kita lihat,” katanya.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Bontang, Abdu Safa Muha, menekankan bahwa bantuan ini tak berhenti pada angka rupiah. Penerima juga akan mendapatkan pelatihan dan pendampingan usaha secara berkelanjutan.

“Kami ingin menciptakan ekosistem wirausaha baru. Modal saja tidak cukup kalau tidak dibarengi dengan kapasitas manajerial dan daya tahan bisnis,” ujarnya. Ia menyebut program ini sebagai langkah awal dari reformasi ketenagakerjaan lokal, terutama dalam memperkuat ekonomi rakyat.

Dalam kesempatan itu, diserahkan pula santunan sebesar Rp 42 juta kepada tiga ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan, yakni Juharif Saputra, Sri Mulyati, dan Dewi Sarkiah. Dana itu diharapkan bisa menjadi suntikan awal bagi keberlanjutan ekonomi keluarga pasca kehilangan pencari nafkah utama.

Kendati program ini mendapat sambutan positif, efektivitasnya akan diuji dalam implementasi. Tantangan utama mencakup pengawasan penggunaan dana, kualitas pendampingan, serta keberlanjutan usaha pasca bantuan.

Pemerintah daerah harus memastikan bahwa program ini bukan hanya seremonial tahunan, tapi menjadi tonggak pengentasan pengangguran berbasis data dan kebutuhan riil masyarakat. (*)