Pedagang Minta Penjual di Jalan KS Tubun Ditertibkan, UPT Pasar ; Bukan Kewenangan Kami

Admin

EXPRESI.co, BONTANG – Asosiasi dan Kordinator Pedagang Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin) menuntut pemerintah agar menertibkan pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan KS Tubun sebelum melakukan penataan ulang lapak pedagang.

Pedagang menginginkan, agar pemerintah lebih dulu melakukan penertiban yang berjualan di sepanjang Jalan KS Tubun. “Pembeli akan tetap memilih belanja di luar jika pedagang di dipinggir jalan tetap ada. Itu harus dirapikan dulu. Jika tidak, pembeli tidak akan masuk belanja di dalam pasar,” terang Nasir, Kordinator pedagang ayam di Pasar Tamrin, Kamis (27/5/2021).

BACA JUGA:  HUT Golkar ke-58, Ribuan Masyarakat Bontang Ikut Jalan Santai

Nasir mengungkapkan, seharusnya pemerintah tidak membiarkan pedagang berjualan di luar pasar, karena dapat menarik pedagang yang di dalam gedung untuk ikut keluar berjualan.

“Jualan di luar juga tidak dipermasalahkan oleh pemerintah, sementara jika bertahan di dalam pembeli tidak mau masuk berbelanja. Kasian kita ini yang jualan di gedung,” sebut Nasir.

Sementara, Kepala DKUKMP Asdar Ibrahim menjelaskan, pihaknya tidak mempunyai wewenang untuk menggusur pedagang di sepanjang Jalan KS Tubun. UPT Pasar hanya mengurus tiga pasar. Diantaranya, Tamrin, Citra Mas, dan Telihan. Sementara untuk di luar menjadi kewenangan tim kota.

BACA JUGA:  Kaltim Masuk Wilayah Rawan Rabies, Pemkot Bontang Gencarkan Vaksinasi Hewan Peliharaan

“Perlu diketahui Kalau di luar itu bukan kewenangan DKUKMP ataupun UPT Pasar,” Jelasnya. (FN)

Editor : Bagoez Ankara

Print Friendly, PDF & Email

Also Read

[addtoany]

Tags

Ads - Before Footer