EXPRESI.co, BONTANG – Mahasiswa Bontang menyoal maraknya tempat hiburan malam (THM) di kota ini yang beroperasi tanpa izin lengkap namun tetap nekat menjual minuman keras dan menyediakan layanan wanita pendamping alias LC.

Salah satu kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Bontang, Maldini menilai lemahnya pengawasan dari pemerintah menjadi celah utama suburnya praktik-praktik menyimpang di sektor hiburan malam.

“Banyak THM yang tetap beroperasi meski tak kantongi izin edar minuman keras. Bahkan, tak sedikit yang terang-terangan menyediakan LC,” katanya saat ditemui, Senin, 1 Juli 2025 kemarin.

Menurut dia, aktivitas seperti ini berpotensi menimbulkan eksploitasi terhadap pekerja. Pemerintah, kata Maldini, seharusnya memastikan bahwa para pekerja di THM mendapat perlindungan hukum yang layak.

“Hak-hak dasar mereka harus dijamin. Jangan sampai dibiarkan bekerja dalam situasi abu-abu,” ujar Kabid PTKP HMI Cabang Sangatta itu.

Maldini juga mengingatkan agar pemerintah tak gamang dalam menindak pelanggaran. Ia mendesak Pemkot Bontang untuk bertindak tegas terhadap pengusaha hiburan malam yang melanggar ketentuan.

“Kalau memang ada pelanggaran, cabut saja izinnya. Kalau harus ditutup, ya ditutup saja,” tegasnya.

Meski begitu, ia menekankan pentingnya kebijakan yang seimbang. Penegakan hukum, kata dia, tetap harus berjalan berdampingan dengan kebijakan investasi yang bijak dan berpihak pada kepentingan umum.

“Jangan sampai atas nama investasi, semua jadi dibenarkan,” katanya. (*/Fn)