EXPRESI.co, MAMUJU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju telah merilis hasil penelitian administrasi untuk calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan bertugas pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024.
Tahapan Penelitian Administrasi
Proses pendaftaran dan penelitian administrasi calon anggota PPK berlangsung dari 24 April hingga 2 Mei 2024 di kantor KPU Kabupaten Mamuju. Dari penelitian ini, sebanyak 171 calon dinyatakan memenuhi syarat.
Tes Tertulis Calon Anggota PPK
Calon anggota PPK yang lolos administrasi diundang untuk mengikuti seleksi tertulis yang akan dilaksanakan pada:
- Tanggal: Selasa, 7 Mei 2024
- Waktu: 08.00 WITA – Selesai
- Tempat: SMA Negeri 1 Mamuju
- Pakaian:
- Pria: Kemeja putih, celana hitam, sepatu.
- Wanita: Kemeja putih, celana/rok hitam, sepatu.
Calon peserta wajib membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP), kartu pendaftaran, dan alat tulis.
Tanggapan Masyarakat
KPU Kabupaten Mamuju membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan terhadap calon anggota PPK dari 4 Mei hingga 10 Mei 2024.
Masukan dapat disampaikan melalui Sekretariat KPU Kabupaten Mamuju di Jl. Mustafa Katjo, Kompleks Perumahan Graha Nusa, atau menghubungi kontak:
- Trisdiana: 058 256 445 044
- Wahyuni: 081 355 941 456
- Syarmila Razak: 085 299 973 659
Pengumuman ini disampaikan untuk diketahui oleh masyarakat.















Tinggalkan Balasan