EXPRESI.co, MAMUJU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju telah menyelesaikan seluruh tahapan seleksi untuk calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) guna Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati tahun 2024.

Berikut adalah poin-poin penting dari hasil seleksi tersebut:

Tahapan Wawancara

Wawancara calon anggota PPK dilaksanakan pada 11-12 Mei 2024 di Kantor KPU Kabupaten Mamuju.

Penetapan Calon Terpilih

KPU Kabupaten Mamuju menetapkan calon anggota PPK peringkat 1-5 sebagai anggota terpilih, sementara peringkat 6-10 ditetapkan sebagai calon Pengganti Antar Waktu (PAW). Daftar terlampir.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji

Calon anggota PPK yang terpilih diundang untuk hadir pada:

  • Tanggal: Kamis, 16 Mei 2024
  • Waktu: 09.00 WITA – Selesai
  • Tempat: Eko Wisata Berkah Pantai Tapandullu, Jl. Poros Rangas Lebani
  • Pakaian:
    • Pria: Jas hitam, kemeja putih, celana hitam, sepatu hitam, peci hitam nasional.
    • Wanita: Pakaian nasional (kebaya).
Bimbingan Teknis

Anggota PPK diwajibkan mengikuti bimbingan teknis pada:

  • Tanggal: Kamis, 16 Mei 2024
  • Waktu: 11.00 WITA – Selesai
  • Tempat: Eko Wisata Berkah Pantai Tapandullu, Jl. Poros Rangas Lebani
  • Pakaian: Batik.
Informasi Lebih Lanjut

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi Sekretariat KPU Kabupaten Mamuju:

  • Alamat: Jl. Mustafa Katjo (Kompleks Perumahan Graha Nusa)
  • Kontak:
    • Trisdiana: 058 256 445 044
    • Wahyuni: 081 355 941 456
    • Syarmila Razak: 085 299 973 659

Pengumuman ini disampaikan untuk diketahui oleh masyarakat.

5. PENGUMUMAN HASIL PENETAPAN SELEKSI PPK 1 15. PENGUMUMAN HASIL PENETAPAN SELEKSI PPK 25. PENGUMUMAN HASIL PENETAPAN SELEKSI PPK 35. PENGUMUMAN HASIL PENETAPAN SELEKSI PPK 45. PENGUMUMAN HASIL PENETAPAN SELEKSI PPK 55. PENGUMUMAN HASIL PENETAPAN SELEKSI PPK 6