EXPRESI.co, KUTAI TIMUR – Proses penyusunan 32 paket Multi Years Contract (MYC) Kutai Timur kembali memasuki babak penting.

Ketua DPRD Kutim, Jimmi, menegaskan pemerintah daerah harus melakukan penajaman terhadap daftar proyek agar benar-benar mencerminkan kebutuhan lapangan dan aspirasi masyarakat di tiap daerah pemilihan (dapil).

Ia menyebut banyaknya masukan dari anggota dewan menunjukkan bahwa daftar awal MYC belum sepenuhnya selaras dengan kondisi riil daerah.

Menurut Jimmi, usulan tambahan yang masuk dari dapil didominasi persoalan infrastruktur dasar mulai dari jalan desa hingga jembatan penghubung antarkawasan yang hingga kini masih menjadi keluhan paling sering disampaikan warga.

“Banyak sekali masukan dari dapil, dan sebagian besar masih soal infrastruktur. Itu kebutuhan mendasar yang tidak boleh diabaikan,” kata Jimmi.

Pemerintah daerah sudah menyampaikan bahwa daftar proyek MYC akan direvisi dan dipaparkan kembali pada Senin mendatang. DPRD menilai momen tersebut penting karena akan menjadi penentu sinkronisasi akhir antara perencanaan teknis pemerintah dan aspirasi politik dari dapil.

“Kita ingin lihat mana yang realistis, mana yang prioritas, dan mana yang harus disesuaikan lagi. Yang utama, aspirasi masyarakat wajib masuk,” tegas Jimmi.

Di antara proyek yang dibahas, kawasan olahraga Kudung Gas menjadi salah satu sorotan. Dengan lahan lebih dari 50 hektare, kawasan tersebut dianggap memiliki potensi besar namun belum tertata optimal.

“Kita dorong supaya penataan kawasan itu terintegrasi dan pemanfaatannya lebih maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.

Terkait nilai MYC yang sempat disebut mencapai Rp 2,1 triliun, Jimmy menegaskan angka tersebut masih bersifat simulasi. Nilai final baru akan muncul setelah pemerintah menyampaikan pemaparan lengkap dan dilakukan pembahasan bersama DPRD.

“Nanti bisa naik, bisa turun. Semua tergantung hasil presentasi pemerintah,” jelasnya.

Jimmi juga menanggapi usulan terkait proyek untuk instansi vertikal seperti Polres dan Makodim. Ia memastikan proyek tersebut tidak dapat dimasukkan dalam skema MYC.
“Instansi vertikal tidak masuk MYC. Kalau pun dibangun, itu memakai anggaran murni karena skalanya kecil,” tandasnya. (Advertorial)