EXPRESI.co, MAMUJU – Personel piket Polsek Kalukku Polresta Mamuju melaksanakan problem solving diruang aula Polsek Mamuju. Jumat (18/5/24)

Diketahui, problem Solving atau mediasi ini tentang perkara pengancaman yang melibatkan antara korban Saharuddin dan pelaku Muhajir bersama Amran

Saat ditemui Kapolsek Kalukku Iptu Makmur mengatakan benar pihaknya telah memediasi para pihak sehingga tercapai kesepakatan atas kasus pengancaman tersebut secara kekeluargaan / damai

Pengancaman tersebut terjadi ketika bermula Saharuddin menegur Muhajir dan Amran saat mengendarai sepeda motor yang gunakan knalpot brong.

Namun, Muhajir dan Amran tidak terima dan langsung kembali kerumahnya mengambil senjata tajam berupa tombak lalu mengancam dan mengajak Saharuddin berkelahi.

Pengancaman tersebut dapat diredam ketika secara kebetulan personel Polsek kaluku Briptu Muh. Alim melintas di TKP dan kemudian mengarahkan kekantor Polsek untuk di mediasi. Papar Kapolsek

Semua dilakukan sesuai arahan pimpinan yang dikedepankan sekarang ini dalam penyelesaian masalah yaitu dengan cara problem Solving dengan memperhatikan hak – hak kedua belah pihak. Lanjutnya

Dalam melakukan mediasi atau musyawarah para personil Polri menghadirkan pemerintah setempat seperti kepala desa dan mengundang kedua belah pihak yang bermasalah beserta keluarga masing masing yang akan menyelesaikan permasalahan dengan cara musyawarah untuk mufakat.