EXPRESI.co, BONTANG – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kota Kediri di Jalan Sunan Ampel Ngronggo, Kota Kediri digemparkan kasus pelecehan seksual yang dialami mahasiswinya. Korban yang merupakan mahasiswi semester akhir tersebut diduga dicabuli oleh dosennya.
Dalam laporannya, korban mengaku telah diperlakukan tidak senonoh oleh terduga pelaku. Peristiwa itu terjadi di rumah pelaku, saat korban mengikuti bimbingan skripsi. Kasus dugaan asusila ini sedang menjadi bahan pergunjingan di media sosial.
Pihak Rektorat IAIN Kediri membenarkan peristiwa itu. Rektorat menerima laporan dari sejumlah mahasiswa dan dosen pengajar dan memintai keterangan.
Menerima laporan tersebut, pihak Rektorat memanggil dan memeriksa terlapor yang juga ketua salah satu program studi. Dari pemeriksaan tersebut, terlapor kemudian diberhentikan dari jabatannya sebagai Kaprodi, menunda kenaikan pangkat dan tidak boleh membimbing skripsi.
“Yang bersangkutan sudah dipanggil, pihak-pihak terkait sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. Pihak Rektorat akhirnya memberikan keputusan kepada yang bersangkutan. Sanksinya, yang bersangkutan sekarang sudah tidak menjabat sebagai pejabat struktural,” kata Wahiduul Anam, Wakil Rektor III IAIN Kediri kepada wartawan, Senin (23/8).
Saat ini mahasiswi yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual tersebut tengah dalam perlindungan Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) IAIN Kediri.