EXPRESI.co – Lubang bekas tambabg baru bara kembali memakan korban jiwa. Terbaru, anak berusia 11 tahun meregang nyawa di salah satu lubang tambang di Kabupaten Berau.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun mengatakan, kejadian orang meninggal di lubang tambang adalah peristiwa nahas yang selalu berulang di Bumi Mulawarman ini.

Harusnya, sambung dia, ada pencegahan sistematis yang dilakukan baik oleh pemerintah dan terkhusus oleh masing-masing perusahaan industri ekstraktif.

“Kepada semua. Kita tidak menuduh lubang pertambangan mana, tapi semuanya berpotensi terjadi seperti itu,” ujar Samsun kepada awak media, beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui, berdasarkan laporan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, korban diketahui merupakan yang ke-41 dari total jumlah.

Akan hal tersebut, Samsun sapaan politikus PDI-P itu mengingatkan bahwa perusahaan perlu memeberikan pengaman berupa pagar sebagai tanda peringatan adanya lubang galian bekas tambang di lokasi.

“Minimal dipagar, kalau tidak dipagar ada berupa tanda peringatan ( warning ) yang keras buat masyarakat supaya tidak masuk ke situ. Atau dijaga,” tambahnya.

Tak hanya itu, Samsun juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati, terkhusus kepada anak-anak. Selain karena memang berbahaya, Samsun tegaskan ini juga salah satu akibat dan dampak aktivitas pertambangan di Indonesia saat ini.

“Karena setiap pembukaan pit pertambangan pasti meninggalkan lubang, dan itu meninggalakan genanagan, dan akhirnya mencelakakan masyarakat,” ujarnya.

Sebagai langkah serius, DPRD Kaltim ditegaskan Samsun sejak 2021 silam telah mengambil sikap melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang merekomendasikan dan mendorong Pemprov Kaltim untuk mengintervensi perusahaan pertambangan. Agar selalu mereklamasi, mengamankan bekas galian lubang tambang. Meskipun diakui oleh Samsun lain lagi jika masalahnya adalah pertamabangan ilegal.

“DPRD sudah mengambil sikap, tinggal masyarakat (hati-hati) dan aparat penegak hukum bertindak. Kalau memang itu pelanggaran, maka usut sampai tuntas. Tegakkan hukum, agar tidak menimbulkan korban lagi. Akan ada berapa ratus lagi nyawa melayang jika tidak ada aksi, harus ada tindakan penegakan hukum.,” pungkasnya. (ADV/DiskominfoKaltim)