EXPRESI.co, SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan desa melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 13 Tahun 2025 tentang Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD).

Sosialisasi perdana digelar di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kantor Camat Sangatta Utara, dihadiri Bupati Ardiansyah Sulaiman, Camat Sangatta Utara Hasdiah, dan Kepala DPMPDes Muhammad Basuni, serta unsur Forkopimcam, kepala desa, dan ketua RT setempat.

Dalam sambutannya, Bupati Ardiansyah menekankan bahwa peraturan ini bukan sekadar panduan teknis, melainkan komitmen pemerintah untuk memastikan bantuan desa tersalurkan secara adil dan tepat guna.

“Peraturan ini menjadi dasar agar proses penyaluran bantuan keuangan dapat berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” katanya.

Bupati juga menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan Kutim bergantung pada kerja sama pemerintah desa dan masyarakat, terutama para Ketua RT sebagai ujung tombak pelayanan publik.

Senada dengan itu, Camat Sangatta Utara Hasdiah mengapresiasi kegiatan ini karena memberikan ruang bagi aparatur desa untuk memperdalam pemahaman mengenai aturan baru tersebut.

“Saya berharap agar seluruh kepala desa, lurah, dan Ketua RT se-Sangatta Utara dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan memanfaatkan sesi tanya jawab untuk memperjelas hal-hal yang perlu dipahami,” ujarnya.

Kepala DPMPDes Kutim Muhammad Basuni menambahkan, sosialisasi Perbup ini juga menjadi sarana untuk menyatukan persepsi antarperangkat desa agar proses administrasi dan pelaporan keuangan lebih tertib.

“Kami akan membentuk panitia pendamping untuk membantu implementasi Perbup Nomor 13 Tahun 2025,” jelasnya.

Basuni juga menyelipkan pesan spiritual kepada peserta agar pembangunan desa dijalankan dengan niat tulus dan berlandaskan iman.

“Taat dalam menjalankan agama sesuai dengan keyakinan masing-masing agar kita tidak salah dalam melangkah untuk menuju pembangunan Kutai Timur yang berakhlak dan beriman,” tutupnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, Pemkab Kutim berharap seluruh desa memiliki pemahaman yang sama tentang mekanisme BKKD, sehingga setiap rupiah anggaran dapat memberi manfaat nyata bagi masyarakat.  (ADV/ProkopimKutim/E)