EXPRESI.co, SANGATTA — Percepatan digitalisasi keuangan daerah di Kutai Timur (Kutim) menunjukkan hasil nyata. Melalui kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Kutim, Bank Indonesia, dan Bankaltimtara, indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) telah menembus angka 95,5 persen hingga semester I 2025.

Capaian tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang berlangsung di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim. Asisten Administrasi Umum Setkab Kutim, Sudirman Latif, memimpin rapat mewakili Bupati Ardiansyah Sulaiman.

Dalam laporannya, Kepala Bapenda Kutim Syahfur menjelaskan digitalisasi transaksi memberi dampak langsung terhadap kemudahan layanan publik. “Dengan adanya TP2DD, koordinasi antarinstansi lebih mudah terjalin, sehingga sinergitas pelaksanaan digitalisasi dapat tercapai. Terima kasih kepada Bank Indonesia Perwakilan Kaltim dan Bankaltimtara yang terus mendorong digitalisasi di Kutim, terutama dalam penambahan kanal pembayaran non-tunai untuk memudahkan wajib pajak,” ungkapnya.

Atas capaian tersebut, Kutim berhasil meraih predikat Terbaik III P2DD Wilayah Regional Kalimantan pada 2023. Deputi Bank Indonesia wilayah Kaltim, Agus Taufik, menilai hasil itu menunjukkan komitmen kuat Pemkab Kutim. Namun ia mengingatkan agar digitalisasi tidak berhenti pada aspek teknis transaksi. “Tantangan ke depan adalah bagaimana digitalisasi ini tidak hanya dipahami sebagai modernisasi sistem pembayaran, melainkan juga sebagai pintu masuk untuk membuka sumber-sumber pendapatan lain, meningkatkan transparansi, memperkuat kepercayaan masyarakat, dan memperluas inklusi keuangan,” katanya.

Menurut Agus, digitalisasi harus diperluas ke sektor perizinan dan retribusi daerah agar mendorong kemandirian fiskal.

Sementara itu, Sudirman Latif menekankan bahwa rapat koordinasi ini menjadi momentum memperkuat sinergi antarinstansi. “High Level Meeting seperti hari ini harus menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi. Semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, lembaga perbankan, hingga masyarakat, harus bersama-sama mendorong digitalisasi,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, dilakukan penandatanganan MoU antara Bapenda Kutim dan Bankaltimtara untuk integrasi pembayaran pajak dan retribusi melalui sistem host to host perbankan. Selain itu, Bank Indonesia Perwakilan Kaltim dan Bankaltimtara Cabang Sangatta menerima piagam penghargaan atas kontribusi aktif dalam mempercepat digitalisasi daerah.

Langkah ini menjadi bukti bahwa digitalisasi di Kutai Timur bukan hanya wacana, melainkan hasil kolaborasi konkret antara pemerintah dan lembaga keuangan untuk memperkuat ekonomi daerah.  (ADV/ProkopimKutim/E)