EXPRESI.co, SANGATTA — Budaya transparansi di lingkungan RSUD Kudungga Kutai Timur terus berbuah prestasi. Dalam ajang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Award 2025, rumah sakit ini kembali meraih nilai sempurna, mempertahankan predikat tertinggi yang sebelumnya juga diraih tahun lalu.
Penghargaan ini diserahkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutim kepada badan publik yang dinilai konsisten dalam menjalankan amanah keterbukaan informasi. RSUD Kudungga menjadi satu dari sedikit lembaga yang memperoleh penilaian sempurna di seluruh aspek.
Direktur RSUD Kudungga dr Muhammad Yusuf menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan bentuk tanggung jawab moral terhadap masyarakat Kutim.
“Nilai sempurna ini adalah hadiah untuk warga Kutai Timur. Kami ingin memastikan bahwa setiap masyarakat tidak hanya mendapatkan layanan kesehatan terbaik, tetapi juga hak informasi yang terbuka dan jelas,” ujarnya.
Ia menambahkan, komitmen terhadap keterbukaan informasi tidak terlepas dari aturan hukum yang berlaku.
“Keterbukaan informasi adalah amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2010 tentang PPID. Sudah menjadi kewajiban kami untuk melaksanakan aturan tersebut dengan penuh tanggung jawab,” tambahnya.
Penilaian PPID Award 2025 mencakup enam indikator utama yang menilai sejauh mana badan publik menerapkan prinsip transparansi, mulai dari kebijakan, inovasi layanan, hingga efektivitas penyebaran informasi.
Diskominfo Kutim menyebut capaian RSUD Kudungga patut dijadikan contoh penerapan tata kelola informasi yang profesional dan partisipatif.
Keberhasilan ini memperkuat posisi RSUD Kudungga sebagai lembaga publik yang tidak hanya fokus pada kualitas layanan kesehatan, tetapi juga memastikan hak masyarakat atas informasi terpenuhi dengan baik. (ADV/ProkopimKutim/E)

Tinggalkan Balasan