EXPRESI.co, SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menyoroti rendahnya realisasi anggaran daerah hingga akhir Agustus 2025. Berdasarkan laporan yang disampaikan dalam Rapat Pimpinan di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, serapan anggaran baru mencapai 43 persen dari target 75 persen.
Rapat yang dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setkab Kutim, Noviari Noor, dihadiri para kepala Perangkat Daerah dan camat se-Kutim. Dalam arahannya, Noviari meminta seluruh pimpinan mempercepat pelaksanaan kegiatan agar target akhir tahun dapat tercapai.
“Waktu kita sangat terbatas. Batas akhir pengajuan tender melalui SPSE ditetapkan pada 17 Oktober 2025, sementara pengadaan langsung maksimal 3 November 2025. Semua proses pengadaan wajib melalui PBJ dan tidak boleh dilakukan manual,” tegasnya.
Kepala Administrasi Pembangunan, Insan Bowo Asmoro, memaparkan bahwa dari total APBD murni sebesar Rp 11 triliun, realisasi awal hanya 6 persen atau Rp 686 miliar. Setelah pergeseran anggaran di Triwulan II, angka naik menjadi 28 persen, dan saat ini berada di posisi 43 persen. Penambahan melalui APBD Perubahan sebesar Rp 1,5 triliun menjadikan total anggaran mencapai Rp 9,9 triliun.
“Secara umum realisasi kita masih jauh dari target, meski ada peningkatan setelah APBD Perubahan,” ujar Insan.
Dari hasil evaluasi, terdapat perbedaan signifikan antarperangkat daerah: 16 perangkat masih di kisaran 30 persen, 18 perangkat sekitar 48 persen, dan 16 perangkat sudah menembus 50 persen.
Dalam sesi diskusi, beberapa kepala dinas mengeluhkan keterlambatan proses administrasi pengadaan dan terbatasnya waktu pelaksanaan kegiatan setelah perubahan anggaran. Noviari menilai kondisi tersebut harus segera diatasi melalui koordinasi yang lebih intensif dan disiplin kerja yang lebih ketat.
“Target minimal 75 persen harus kita capai. Setiap perangkat harus meninjau kembali program RKA 2025 agar efektif dan tidak menimbulkan sisa anggaran besar di akhir tahun,” ujarnya.
Rapat tersebut juga menjadi dasar evaluasi kinerja yang akan ditindaklanjuti Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna memastikan realisasi pembangunan berjalan sesuai rencana dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. (ADV/ProkopimKutim/E)

Tinggalkan Balasan