EXPRESI.co, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menegaskan kembali komitmennya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel melalui sosialisasi kearsipan dan pemberian penghargaan kinerja kearsipan terbaik. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mendorong perangkat daerah menempatkan arsip sebagai bagian dari fondasi pelayanan publik.

Dalam sambutan Bupati Kutim yang dibacakan Muhammad Idris Syam, disebutkan bahwa kearsipan adalah pilar utama akuntabilitas. “Kearsipan merupakan bagian yang sangat penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Arsip bukan sekadar tumpukan dokumen, melainkan sumber informasi yang autentik, bukti akuntabilitas kinerja, serta memori kolektif bangsa,” jelasnya.

Pemkab Kutim menekankan bahwa tata kelola arsip yang tertib bukan hanya tanggung jawab Dispusip, tetapi seluruh perangkat daerah. Melalui aplikasi SRIKANDI, pemerintah berupaya memperbaiki standar pengarsipan menuju pemerintahan digital. “Kehadiran aplikasi SRIKANDI menjadi langkah strategis dalam mendukung transformasi digital di bidang kearsipan,” tegas Idris Syam.

Acara yang dihadiri sekitar 150 peserta ini juga menjadi ajang apresiasi bagi perangkat daerah yang menunjukkan pencapaian terbaik dalam audit kearsipan dan penggunaan aplikasi SRIKANDI. Bupati memberikan pesan khusus kepada penerima penghargaan. “Penghargaan ini bukan hanya bentuk apresiasi, tetapi juga motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kinerja dan inovasi,” ungkapnya.

Dispusip Kutim berharap penghargaan ini memperkuat budaya tertib arsip di seluruh OPD. Dengan kearsipan yang baik, setiap keputusan, program, dan dokumentasi pemerintah dapat terekam jelas, sehingga meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Pemkab Kutim menegaskan bahwa penguatan kearsipan adalah bagian dari langkah strategis menuju pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan berkeadaban.  (ADV/ProkopimKutim/E)