EXPRESI.co, BONTANG — Hasil tangkapan ikan para Nelayan di Kota Bontang turun drastis sepanjang tahun ini. Mereka belum mengetahui apa penyebab.

Tapi, ternyata, biang kerok dari keresahan nelayan itu adalah aksi-aksi penangkapan ikan ilegal.

“Terutama dipicu sama seringnya ada kegiatan Ilegal Fishing (penangkapan ikan ilegal),” ungkap Kepala Bidang Perikanan Tangkap dan Budidaya, Dinas Perikanan Bontang, Fadli, saat ditemui Expresi.co di ruangannya, Selasa 7 Oktober 2025.

Beberapa masyarakat telah melaporkan adanya kegiatan penangkapan ikan menggunakan bom laut hingga pemakaian racun.

Lagi-lagi, terhalang regulasi. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 memaksa Pemkot tida bisa menindak lebih lanjut untuk menyelesaikan persoalan ini secara tegas.

“Talu kami sekedar mengetahui dan melanjutkan laporan itu ke pihak provinsi,” jelasnya.

Fadli mengatakan pemkot tidak mengetahui jumlah data kasus penangkapan ikan ilegal di wilayahnya sendiri. Karena merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).

Sementara itu, Fadli menilai Pemprov tidak bisa melakukan pengawasan terus-menerus di perairan Bontang.

Mengingat provinsi juga bertanggung jawab atas perairan di seluruh kabupaten/kota di Kaltim.

“Provinsi tetap melakukan pengawasan dan pengendalian. Tapi kan mereka jauh jaraknya, jadi tidak bisa setiap hari,“ ujarnya.

Menurut Fadli, penangkapan Ilegal ini mengakibatkan ekosistem ikan di perairan terganggu. Hal ini membuat ikan tidak bisa berkembang biak secara baik.

“Penangkapan ikan ilegal ini kan menyebabkan ikan mati dan tidak bisa berproduksi lagi,” pungkasnya.

Selain itu, kini jumlah nelayan semakin banyak di Kota Bontang. Kelompok nelayan yang saat ini mendaftar bahkan mencapai 300. (*)