EXPRESI.co, SANGATTA — Empat lokasi sedang diuji kelayakannya untuk menggantikan TPA Batota yang akan ditutup. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) tidak ingin mengulangi pendekatan lama dalam menangani limbah domestik. Pemindahan ini, ditegaskan Wakil Bupati Mahyunadi, bukanlah soal mengganti tempat, melainkan membangun sistem baru.

“Pemindahan TPA Batota ke TPST yang baru bukan hanya soal teknis. Kita ingin memastikan lokasi baru benar-benar layak, aman, dan diterima masyarakat. Karena itu kajian studi kelayakan dan dokumen AMDAL menjadi syarat mutlak,” ujar Mahyunadi dalam rapat koordinasi Tindak Lanjut Pemindahan Lokasi TPA yang digelar di Aula Bappeda Kutim.

Empat opsi lokasi sedang dikaji dari sisi teknis, lingkungan, dan aksesibilitas. Masing-masing berada di Muara Bengalon yang masuk kawasan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), Lock Pond 4, Ring Road Sangatta, dan Kilometer 5 arah Sangatta–Bontang. Rapat turut melibatkan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretaris Kabupaten Noviari Noor serta PT Kaltim Prima Coal (KPC).

Dalam pernyataannya, Mahyunadi menjelaskan bahwa TPST bukan hanya sekadar lahan baru untuk menampung sampah. Ia menekankan pentingnya perubahan paradigma dalam pengelolaan limbah.

“Target kita bukan hanya membangun tempat pembuangan sampah baru, tetapi benar-benar mengubah pola pengelolaan sampah. Dengan TPST, sampah diolah, dipilah, dan sebagian bisa dimanfaatkan kembali menjadi energi atau produk daur ulang. Jadi bukan sekadar memindahkan masalah dari Batota ke lokasi lain,” katanya.

Tahapan kajian teknis kini sedang berjalan untuk menentukan lokasi yang paling memungkinkan dari empat alternatif tersebut. Pemkab menargetkan pembangunan fisik TPST dimulai pada awal 2026. Seluruh proses ini juga akan melibatkan akademisi, lembaga lingkungan, dan masyarakat.  (ADV/ProkopimKutim/E)